Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Sarkofagus Berisi Serpihan Tulang dan Gigi

Bali Tribune / SARKOFAGUS - Dua Sarkofagus ditemukan di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDua benda diduga Sarkofagus berisi kerangka manusia ditemukan  di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Di dalamnya terdapat tulang kerangka manusia. 

Menurut Kelian Desa Adat Tegal, Kadek Astawan Wijaya, dua benda berupa peti mati kuno atau sarkofagus ditemukan pada Minggu (18/8). Awalnya tengah melakukan gotong royong memperbaiki tembok Pura Desa Adat. Pura Kahyangan yang menjadi lokasi penemuan ini memang tengah direnovasi. Proses pemadatan tanah yang miring menjadi pemicu ditemukannya kedua benda tersebut.

Sarkofagus pertama ditemukan dalam kondisi utuh. Terbuat dari bahan paras atau padatan batu dengan ukuran sekitar 45 centimeter x 30 centimeter.
Benda bersejarah ini tertanam di bawah tanah sekitar 10 centimeter, tepat di sebelah barat pelinggih atau bangunan untuk pemujaan.

"Waktu dibuka di dalamnya berisi tulang kerangka dan gigi," jelasnya, Senin (19/8).

Sarkofagus kedua ditemukan tidak jauh dari temuan yang pertama sekitar pukul 13.00 Wita.

"Bentuknya beda dari yang pertama  terbuat dari batu dengan ukuran yang hampir sama. Di dalamnya juga ditemukan kerangka, guci, dan besi," imbuhnya.

Untuk menghormati temuan tersebut pihak desa berencana menggelar upacara adat.

"Nanti akan dilakukan upacara. Selaku kelian adat sudah melakukan paruman (pertemuan). Kami masih menunggu hasil penelitian dinas terkait. Kami juga akan menanyakanan kelanjutannya seperti apa," ujar Astawan.

Temuan itu juga akan dilaporkan ke Dinas Kebudayaan. Sedang pihak desa adat akan melibatkan pemangku untuk menentukan tata cara upacara yang tepat. 

"Tulang-tulang yang ditemukan rencananya akan dikuburkan kembali setelah proses penelitian selesai," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.