Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Sarkofagus Berisi Serpihan Tulang dan Gigi

Bali Tribune / SARKOFAGUS - Dua Sarkofagus ditemukan di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | SingarajaDua benda diduga Sarkofagus berisi kerangka manusia ditemukan  di Pura Kahyangan Desa Adat Tegal, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng. Di dalamnya terdapat tulang kerangka manusia. 

Menurut Kelian Desa Adat Tegal, Kadek Astawan Wijaya, dua benda berupa peti mati kuno atau sarkofagus ditemukan pada Minggu (18/8). Awalnya tengah melakukan gotong royong memperbaiki tembok Pura Desa Adat. Pura Kahyangan yang menjadi lokasi penemuan ini memang tengah direnovasi. Proses pemadatan tanah yang miring menjadi pemicu ditemukannya kedua benda tersebut.

Sarkofagus pertama ditemukan dalam kondisi utuh. Terbuat dari bahan paras atau padatan batu dengan ukuran sekitar 45 centimeter x 30 centimeter.
Benda bersejarah ini tertanam di bawah tanah sekitar 10 centimeter, tepat di sebelah barat pelinggih atau bangunan untuk pemujaan.

"Waktu dibuka di dalamnya berisi tulang kerangka dan gigi," jelasnya, Senin (19/8).

Sarkofagus kedua ditemukan tidak jauh dari temuan yang pertama sekitar pukul 13.00 Wita.

"Bentuknya beda dari yang pertama  terbuat dari batu dengan ukuran yang hampir sama. Di dalamnya juga ditemukan kerangka, guci, dan besi," imbuhnya.

Untuk menghormati temuan tersebut pihak desa berencana menggelar upacara adat.

"Nanti akan dilakukan upacara. Selaku kelian adat sudah melakukan paruman (pertemuan). Kami masih menunggu hasil penelitian dinas terkait. Kami juga akan menanyakanan kelanjutannya seperti apa," ujar Astawan.

Temuan itu juga akan dilaporkan ke Dinas Kebudayaan. Sedang pihak desa adat akan melibatkan pemangku untuk menentukan tata cara upacara yang tepat. 

"Tulang-tulang yang ditemukan rencananya akan dikuburkan kembali setelah proses penelitian selesai," tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.