Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Senpi dan Granat, Polisi Lakukan Penyelidikan

BALI TRIBUNE - Polresta Denpasar mengamanankan sebuah tas kulit warna coklat yang di dalamnya berisikan satu buah senjata api jenis pistol cis, sebuah magasen dengan 10 butir peluru dan granat nanas aktif yang ditemukan oleh seorang warga yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung di Jalan Gunung Mas IIB Padangsambian Denpasar, Selasa 13 Nopember 2018 pukul 16.30 wita. Warga bernama Gede Widarsana itu kepada petugas menerangkan, bahwa dirinya membeli bongkaran 1 unit rumah di Jalan Gunung Mas II B Padangsambian Denpasar, selanjutnya pada saat dilakukan pembongkaran atap atau plapon, ada tas kulit warna coklat jatuh dari atas plapon. Setelah diambil oleh salah satu pekerjanya bernama Hasan, isi di dalam tas tersebut mirip pistol dan granat, namun karena Hasan tidak begitu paham, akhirnya barang tersebut dibawanya pulang, sesampainya di rumah Hasan kembali memeriksa isi di dalam tas. Ternyata setelah diamati dan dikerik oleh saksi memang benar bahwa barang tersebut adalah pistol dan granat, selanjutnya Hasan pada pukul 22.30 wita langsung membawa barang berupa granat dan pistol jenis ciss tersebut ke Polresta Denpasar. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si saat dimintai keterangan via telepon, membenarkan adanya penemuan senjata api dan granat aktif di wilayah hukum Polresta Denpasar. Petugas yang menerima laporan tersebut langsung mendatangai TKP dan memasang garis Polisi di bongkaran 1 unit rumah yang berada di Jalan Gunung Mas IIB Padangsambian Denpasar. "Kami masih melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas penemuan senpi dan granat ini, untuk mengetahui siapa pemiliknya," ujarnya. ray

wartawan
Redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.