Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Terowongan Sepanjang 400 Meter

Bali Tribune/ TEROWONGAN - Ditemukan terowongan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah terowongan yang diduga dibuat pada zaman Belanda ditemukan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek Bendungan Tamblang. Pekerja tidak sengaja menemukan terowongan itu saat melakukan penggalian untuk areal genangan di wilayah Desa Sawan,Kecamatan Sawan.
 
Terowongan itu ditemukan, Sabtu (21/11 2020). Lubang itu cukup besar dengan tinggi mencapai 180 cm,lebar bawah 80 cm dan lebar atas mengerucut 40 cm. Atas temuan itu, sejumlah pekerja mencoba memasuki terowongn tersebut. Setelah diperiksa dengan teliti, pada bagian dinding terowongan memiliki konstruksi seperti buatan manusia. Setelah melanjutkan penelusuran, panjang terowongan diperkirakan mencapai 480 meter. Di sisi bagian timur juga ditemukan  terowongan dengan konstruksi yang sama. Hanya saja, lebih pendek, sekitar 10 meter karena pada sisi lainnya tertutup reruntuhan. 
 
Herry Suwondo Tenaga Ahli Geologi dari PP Adijaya KSO yang mengerjakan pekerjaan Bendungan Tamblang, menjelaskan,setelah ditemukan ia mencoba melacak terowongan yang diduga sebuah terowongan kuno yang dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pengairan/subak. Beberapa tokoh masyarakat sekitar dimintai informasi soal adanya temuan terowongan tersebut. Didapat keterangan bahwa terowongan itu memang terowongan subak dan dibangun pada zaman penjajahan Belanda. Ia sudah melaporkan temuan itu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan ke Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Provinsi Bali. Ia berharap agar segera diambil keputusan mengingat lokasi terowongan itu terletak tepat pada area genangan Bendungan Tamblang. "Jika terowongan itu dibiarkan tentu akan mengganggu dan berpotensi menimbulkan kebocoran pada bendungan,” tuturnya.
 
Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, yang mendapat laporan adanya temuan terowongan subak itu langsung turun ke lokasi. Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, terowongan itu memang rencananya digunakan  untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. "Hasil penelusuran yang kami lakukan kepada para tetua di Desa Sawan, terowongan itu memang sebuah terowongan untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga. Karena ada kendala  prosesnya dihentikan," kata Dody.
 
Ia berharap, terowongan itu akan tetap menjadi warisan leluhur, mengingat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Selanjutnya  bisa menjadi warisan budaya  tata kelola air dengan salah satu fungsi bendungan menjadi tempat rekreasi sekaligus mengabarkan kepada generasi sesudahnya bahwa para pendahulunya telah berhasil membuat saluran air, dengan metode yang sangat sederhana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Jelang Idul Fitri, Pemerintah Kabupaten Badung Salurkan Bantuan Rp 2 Juta untuk 1.278 Warga Muslim di Kuta Utara

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta menunjukkan komitmen nyata pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat. Hal itu diwujudkan melalui penyerahan bantuan uang Hari Raya Idul Fitri secara simbolis kepada warga di Musholla Nurul Hikmah, Banjar Kwanji, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Denpasar dan Gubernur Bali Ajak Kepala Desa dan Lurah se-Kota Denpasar Percepat Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Penanganan sampah dan pelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah, masyarakat, produsen maupun pelaku usaha. Penanganan sampah yang tidak tepat dapat menyebabkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan ekonomi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.