Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditemukan Terowongan Sepanjang 400 Meter

Bali Tribune/ TEROWONGAN - Ditemukan terowongan di Desa Sawan, Kecamatan Sawan.
Balitribune.co.id | Singaraja - Sebuah terowongan yang diduga dibuat pada zaman Belanda ditemukan oleh pekerja yang sedang menggarap proyek Bendungan Tamblang. Pekerja tidak sengaja menemukan terowongan itu saat melakukan penggalian untuk areal genangan di wilayah Desa Sawan,Kecamatan Sawan.
 
Terowongan itu ditemukan, Sabtu (21/11 2020). Lubang itu cukup besar dengan tinggi mencapai 180 cm,lebar bawah 80 cm dan lebar atas mengerucut 40 cm. Atas temuan itu, sejumlah pekerja mencoba memasuki terowongn tersebut. Setelah diperiksa dengan teliti, pada bagian dinding terowongan memiliki konstruksi seperti buatan manusia. Setelah melanjutkan penelusuran, panjang terowongan diperkirakan mencapai 480 meter. Di sisi bagian timur juga ditemukan  terowongan dengan konstruksi yang sama. Hanya saja, lebih pendek, sekitar 10 meter karena pada sisi lainnya tertutup reruntuhan. 
 
Herry Suwondo Tenaga Ahli Geologi dari PP Adijaya KSO yang mengerjakan pekerjaan Bendungan Tamblang, menjelaskan,setelah ditemukan ia mencoba melacak terowongan yang diduga sebuah terowongan kuno yang dimanfaatkan masyarakat untuk kepentingan pengairan/subak. Beberapa tokoh masyarakat sekitar dimintai informasi soal adanya temuan terowongan tersebut. Didapat keterangan bahwa terowongan itu memang terowongan subak dan dibangun pada zaman penjajahan Belanda. Ia sudah melaporkan temuan itu kepada Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida dan ke Dinas Pekerjaan Umum dan tata Ruang (PUTR) Provinsi Bali. Ia berharap agar segera diambil keputusan mengingat lokasi terowongan itu terletak tepat pada area genangan Bendungan Tamblang. "Jika terowongan itu dibiarkan tentu akan mengganggu dan berpotensi menimbulkan kebocoran pada bendungan,” tuturnya.
 
Dinas Kebudayaan (Disbud) Buleleng, yang mendapat laporan adanya temuan terowongan subak itu langsung turun ke lokasi. Kepala Disbud Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara mengatakan, terowongan itu memang rencananya digunakan  untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga, Kecamatan Sawan. "Hasil penelusuran yang kami lakukan kepada para tetua di Desa Sawan, terowongan itu memang sebuah terowongan untuk proses pengaliran air dari Sungai Aya, yang konon sampai di Desa Jagaraga. Karena ada kendala  prosesnya dihentikan," kata Dody.
 
Ia berharap, terowongan itu akan tetap menjadi warisan leluhur, mengingat sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda. Selanjutnya  bisa menjadi warisan budaya  tata kelola air dengan salah satu fungsi bendungan menjadi tempat rekreasi sekaligus mengabarkan kepada generasi sesudahnya bahwa para pendahulunya telah berhasil membuat saluran air, dengan metode yang sangat sederhana. 
wartawan
Chairil Anwar
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.