Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir, Bangunan Proyek Senderan Sungai Tak Berbekas

Bali Tribune/ TERSERET BANJIR - Alat berat milik kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senderan sungai di Segara Katon, terseret banjir.


balitribune.co.id | Amlapura  - Hujan lebat yang mengguyur wilayah Kabupaten Karangasem sepanjang Rabu malam hingga Kamis (17/6/2021) dinihari, mengakibatkan air sungai Tukad Janga meluap. Terjangan banjir yang cukup besar ini menyapu habis bangunan proyek senderan bantaran sungai yang tengah dalam proses pengerjaan akhir. 
 
Tidak hanya itu, banjir bandang yang menerjang sekitar pukul 01.30 Wita Kamis dinihari tersebut juga menghanyutkan sebuah alat berat milik kontraktor pelaksana yang mengerjakan proyek senederan sungai di Dusun Segara Katon, Karangasem tersebut. “Kejadiannya itu sekitar jam 01.30 Wita dinihari, sebelumnya hujan lebat dan saya melihat air sungai mulai naik sekitar pukul 00.15 Wita. Beberapa saat kemudian saya mendengar suara gemuruh dan terjadi banjir sangat besar dengan ketinggian air sampai dua meter lebih,” ungkap Sariman, tokoh warga Segara Katon, saksi mata di lokasi kejadian.
 
Dalam hitungan menit, senderan sungai sepanjang kurang lebih 60 meter tersebut hanyut tak berbekas, termasuk alat berat milik kontraktor yang di parkir di bibir sungai juga hanyut dan terseret banjir hingga sejauh 20 meter. “Kalau tidak salah proyek senderan sungai ini mulai dikerjakan sejak tujuh hari lalu, dan sudah hampir selesai,” sebutnya.
 
Hanyutnya bangunan senderan yang tengah dikerjakan oleh perusahaan kontraktor milik keluarga salah satu pejabat teras di Pemkab Karangasem tersebut, mengundang perhatian banyak pihak. Banyak yang menuding jika hanyutnya bangunan senderan hingga tak berbekas tersebut akibat buruknya kualitas proyek dan pengerjaannya diduga asal-asalan.  
 
Derasnya hantaman banjir tidak hanya menghanyutkan bangunan proyek senderan, namun juga menggerus lahan persawahan milik warga dengan lebar gerusan 2.5 meter sepanjang 60 meter. “Kalau terjadi hujan lebat dan banjir lagi, kami khawatir rumah warga kami yang ada di pinggir sungai tergerus dan sawah warga kami juga makin tergerus,” kesah Sariman.
 
Kadis PUPR I Nyoman Sutirtayasa ketika dikonfirmasi membenarkan terkait kejadian hanyutnya bangunan senderan seungai di Segara Katon tersebut. “Saya saat ini sedang mengikuti diklat, tapi saya sudah perintahkan anggota saya untuk mengecek dan menginventarisir kerusakan akibat bencana,” tandasnya. 
 
Nantinya kata dia baru akan diperoleh data mana yang merupakan wewenang pemerintah Kabupaten, mana yang merupakan kewenangan provinsi maupun proyek nasional. 
wartawan
AGS
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.