Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diterjang Banjir Pipa Distribusi PDAM Putus

Bali Tribune / Perbaikan jaringan pipa distribusi di bantaran sungai Yeh Jepun, Bangli

balitribune.co.id | BangliHujan lebat mengakibatkan volume air di sungai Yeh Jepun, Desa /Kecamatan Susut, meluap  dan  menerjang jaringan pipa distribusi milik PDAM. Putusnya pipa ditribusi berdampak pada terganggunya pelayanan pada konsumen di wilayah desa Abuan dan Demulih, Kecamatan Susut.

Selain itu hujan juga mengakibatkan longsornya rumpun bambu dan longsoran menghantam jaringan pipa distribusi di wilayah Kubu. Dampaknya pasokan air bagi konsumen untuk wilayah Kubu, Penglipuran dan Tegal Suci terganggu. Tim teknisi dari PDAM telah turun melakukan perbaikan.

Direktur PDAM Bangli, Dewa Ratno Supaso Mesi saat dikonfirmasi mengatakan dampak hujan lebat yang terjadi pada Minggu (4/10) mengakibatkan jaringan pipa hancur. Seperti halnya jaringan pipa di Sungai Yeh Jepun yang sumber mata airnya  dari  Songlandak. Besarnya volume air sungai memutus jaringan pipa distribusi. ”Ada dua titik pipa distribusi yang putus akibat diterjang banjir,” ungkapnya, kepada Bali Tribune, Senin (5/10).

Lanjut Dewa Rono akibat terputusnya jaringn pipa distribusi pasokan air bagi pelanggan d wilayah Desa Demulih dan Apuan terganggu. Untuk desa Demulih jumlah pelanggan sebanyak 881 pelanggan dan Desa Abuan sebanyak 1047.  “Untuk perbaikan sudah dilakukan dan dari laporan proses perbaikan sudah selesai,” ujar direktur asal Banjar/Kelurahan Kawan ini.

Selain itu hujan deras juga menyebabkan longsornya rumpun bambu di wilayah Kubu tepatnya di bantaran sungai melangit. Longsoran menghamtam pipa penangkap air menuju bak pompa. Akibatnya pasokan air bagi pelanggan untuk wilayah Kubu, Penglipuran dan Tegalsuci  yang  jumlahnya 879 pelanggan  terganggu. “Perbaikan sedang dilakukan, mudah-mudahan cuaca mendukung sehingga proses perbaikan bisa cepat tuntas,” ujar Dewa Rono.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.