Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sky Garden Mangkir

Bali Tribune/ TERSANGKA – Akhirnya penyidik Polsek Kuta menetapkan bos tempat hiburan malam Sky Garden, Titian Wilaras sebagai tersangka.
Balitribune.co.id |Denpasar - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Pemilik Sky Garden saat ini, Titian Wilaras ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta. Selain Titian, Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti juga ditetapkan menjadi tersangka.  
 
Bahkan, ketiganya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (30/9) pukul 10.00 Wita, namun mereka "kompak" untuk tidak hadir alias mangkir. Surat panggilan ketiganya ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP T  Ricki Fadlianshah SIK masing-masing bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, SP/109/IX/2019/Reskrim, tertanggal 27 September 2019. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (7/10) mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta,  tanggal 9 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Dirinya berharap ketiga tersangka bersikap kooperatif dan mengindahkan panggilan pihak berwajib sebelum dilakukan pemanggilan paksa. "Kami harap agar ketiganya kooperatif," imbuhnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang ditemui Bali Tribune mengatakan, ia telah menerima laporan dari penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ketiganya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 
 
"Kalau jadi tersangka, itu berarti alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut. Dan informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan penyidik, bisa dipanggil paksa," katanya.
 
Titian Wilaras juga masih harus menghadapi 4 laporan yang sama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Wilkhin selaku pemegang saham 34% di Sky Garden melaporkan Titian Wilaras dengan laporan Dumas/278/IX/2019/Ditreskrimum. Laporan ini terkait dugaan pencurian dan pengambilan uang operasional di server room restauran Sky Garden yang dinilai sangat merugikan perusahaan. 
 
Tak hanya itu saja. Manajemen baru Sky Garden yang dinakhodai Titian Wilaras juga dilaporkan para pemegang saham PT Corporasae yang membawahi Sky Garden dengan bukti nomor laporan Dumas/241/III/2019/Bali/Resta Dps.
Kuasa hukum tersangka Titian Wilaras, Nyoman Ferry Supriadi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku ketiga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta. Beliau masih di Jakarta. Iya, menurut beliau tidak menerima surat panggilannya dari Polsek Kuta. Pamela juga sedang di Jakarta. Minggu depan ketiganya dijadwalkan berada di Bali," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Adenata dan Rheza Melesat Kencang Kuasai Podium MRS Seri Akhir Bersama CBR600RR

balitrtibune.co.id | Jakarta - Tampil gemilang di gelaran pamungkas Mandalika Racing Series (MRS) 2025, pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) kuasai podium di kelas National Supersport600. Raihan ini dicapai oleh dua pebalap yakni M. Adenanta Putra dan Rheza Danica Ahrens melalui perjuangan keras, penuh strategi yang berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat (1-2/11).

Baca Selengkapnya icon click

Crosser Astra Honda Yakin Tampil Kencang di Final Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id } Jakarta - Crosser muda Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Algifari siap menutup musim dengan penampilan terbaiknya pada putaran final Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Motocross Indonesia 2025 yang akan digelar pada 8–9 November 2025 di Sirkuit Bantir, Sumowono, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jembrana Masih Terdampak Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Negara - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Jembrana, khususnya di Kecamatan Melaya, sejak Selasa (11/11) sore, mengakibatkan sejumlah titik mengalami banjir dan pohon tumbang. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 14.00 Wita itu sempat mengganggu aktivitas masyarakat serta arus lalu lintas di jalur utama Denpasar–Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Gianyar Lelang Ribuan Tabung LPG Rampasan

balitribune.co.id | Gianyar - Tingkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar akan melelang Barang Rampasan yang terdiri dari ribuan tabung  gas LPG. Lelang melalui Panitia Penyelesaian Barang Rampasan Negara ini akan dilakukan tanpa kehadiran peserta (open bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serahkan Rekomendasi Lift Kaca Pantai Kelingking, Pansus TRAP Lempar "Bola Panas"

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik pembangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Nusa Penida memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, Panitia Khusus (Pansus) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) DPRD Bali akhirnya menyerahkan rekomendasi resmi terkait proyek tersebut kepada Gubernur Bali, Wayan Koster. Penyerahan dilakukan usai menggelar rapat tertutup di DPRD Bali Denpasar, Selasa (11/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.