Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sky Garden Mangkir

Bali Tribune/ TERSANGKA – Akhirnya penyidik Polsek Kuta menetapkan bos tempat hiburan malam Sky Garden, Titian Wilaras sebagai tersangka.
Balitribune.co.id |Denpasar - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Pemilik Sky Garden saat ini, Titian Wilaras ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta. Selain Titian, Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti juga ditetapkan menjadi tersangka.  
 
Bahkan, ketiganya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (30/9) pukul 10.00 Wita, namun mereka "kompak" untuk tidak hadir alias mangkir. Surat panggilan ketiganya ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP T  Ricki Fadlianshah SIK masing-masing bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, SP/109/IX/2019/Reskrim, tertanggal 27 September 2019. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (7/10) mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta,  tanggal 9 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Dirinya berharap ketiga tersangka bersikap kooperatif dan mengindahkan panggilan pihak berwajib sebelum dilakukan pemanggilan paksa. "Kami harap agar ketiganya kooperatif," imbuhnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang ditemui Bali Tribune mengatakan, ia telah menerima laporan dari penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ketiganya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 
 
"Kalau jadi tersangka, itu berarti alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut. Dan informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan penyidik, bisa dipanggil paksa," katanya.
 
Titian Wilaras juga masih harus menghadapi 4 laporan yang sama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Wilkhin selaku pemegang saham 34% di Sky Garden melaporkan Titian Wilaras dengan laporan Dumas/278/IX/2019/Ditreskrimum. Laporan ini terkait dugaan pencurian dan pengambilan uang operasional di server room restauran Sky Garden yang dinilai sangat merugikan perusahaan. 
 
Tak hanya itu saja. Manajemen baru Sky Garden yang dinakhodai Titian Wilaras juga dilaporkan para pemegang saham PT Corporasae yang membawahi Sky Garden dengan bukti nomor laporan Dumas/241/III/2019/Bali/Resta Dps.
Kuasa hukum tersangka Titian Wilaras, Nyoman Ferry Supriadi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku ketiga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta. Beliau masih di Jakarta. Iya, menurut beliau tidak menerima surat panggilannya dari Polsek Kuta. Pamela juga sedang di Jakarta. Minggu depan ketiganya dijadwalkan berada di Bali," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Dewan Desak Pemerintah Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.

Baca Selengkapnya icon click

"Ni Lukat Lakut" Ekspresi Kritis Atas Kondisi Alam Bali

balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit kegelisahan dan kritik terhadap kondisi dan persoalan yang terjadi di pulau dewata disuarakan melalui pertunjukan seni. Teranyar kritik tajam terhadap degradasi lingkungan dan hilangnya keseimbangan alam di Bali kembali disampaikan oleh Duta Seni Kabupaten Jembrana pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kepala BNN RI Puji Kepemimpinan Gubernur Koster, Siap Sinergi Tekan Peredaran Narkotik

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala BNN RI Komjen Pol. Marthinus Hukom  mengapresiasi keteguhan Gubernur Bali dalam menjaga Bali tetap aman, tertib, dan bersih dari narkotika. Ia memuji kepemimpinan Gubernur Koster yang luar biasa dan berhasil memulihkan perekonomian Bali dengan sangat cepat pasca pandemi serta menjaga Bali sebagai wajah terdepan Indonesia di mata pariwisata dunia.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Kedua Operasi Patuh Agung 2025, Polresta Denpasar Tindak 75 Pelanggar

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar kembali melakukan penindakan dalam  Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu Denpasar Barat, Selasa (15/7). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.