Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sky Garden Mangkir

Bali Tribune/ TERSANGKA – Akhirnya penyidik Polsek Kuta menetapkan bos tempat hiburan malam Sky Garden, Titian Wilaras sebagai tersangka.
Balitribune.co.id |Denpasar - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Pemilik Sky Garden saat ini, Titian Wilaras ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta. Selain Titian, Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti juga ditetapkan menjadi tersangka.  
 
Bahkan, ketiganya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (30/9) pukul 10.00 Wita, namun mereka "kompak" untuk tidak hadir alias mangkir. Surat panggilan ketiganya ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP T  Ricki Fadlianshah SIK masing-masing bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, SP/109/IX/2019/Reskrim, tertanggal 27 September 2019. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (7/10) mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta,  tanggal 9 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Dirinya berharap ketiga tersangka bersikap kooperatif dan mengindahkan panggilan pihak berwajib sebelum dilakukan pemanggilan paksa. "Kami harap agar ketiganya kooperatif," imbuhnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang ditemui Bali Tribune mengatakan, ia telah menerima laporan dari penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ketiganya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 
 
"Kalau jadi tersangka, itu berarti alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut. Dan informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan penyidik, bisa dipanggil paksa," katanya.
 
Titian Wilaras juga masih harus menghadapi 4 laporan yang sama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Wilkhin selaku pemegang saham 34% di Sky Garden melaporkan Titian Wilaras dengan laporan Dumas/278/IX/2019/Ditreskrimum. Laporan ini terkait dugaan pencurian dan pengambilan uang operasional di server room restauran Sky Garden yang dinilai sangat merugikan perusahaan. 
 
Tak hanya itu saja. Manajemen baru Sky Garden yang dinakhodai Titian Wilaras juga dilaporkan para pemegang saham PT Corporasae yang membawahi Sky Garden dengan bukti nomor laporan Dumas/241/III/2019/Bali/Resta Dps.
Kuasa hukum tersangka Titian Wilaras, Nyoman Ferry Supriadi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku ketiga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta. Beliau masih di Jakarta. Iya, menurut beliau tidak menerima surat panggilannya dari Polsek Kuta. Pamela juga sedang di Jakarta. Minggu depan ketiganya dijadwalkan berada di Bali," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Ratusan Kaling dan Kadus se-Denpasar dikumpulkan, Ada Apa?

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengumpulkan seluruh Kepala Lingkungan (Kaling), Kepala Dusun (Kadus), dan Kelian Adat se-Kota Denpasar di Graha Sewakadharma, Lumintang, Kamis (26/3/2026). Koordinasi ini bertujuan memperkuat persiapan penanganan sampah berbasis sumber menjelang penutupan TPA Suwung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Klungkung Optimis Kunjungan Wisata ke Bali Aman

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria memastikan kunjungan wisata ke Bali tetap aman meskipun kondisi global sempat memengaruhi jadwal penerbangan internasional menuju Pulau Dewata. Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali untuk menjaga stabilitas sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Mudik, Rumah Kosong Jadi Sasaran Patroli Polisi

balitribune.co.id I Gianyar - Ditinggal  mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, sejumlah rumah kosong yang ditinggal pemiliknya menjadi titik rawan yang tak luput dari perhatian aparat kepolisian. Menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, personel Piket Patroli Kota Presisi Sat Samapta Polres Gianyar melaksanakan kegiatan patroli sambang ke permukiman warga yang ditinggal mudik, Kamis (26/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulundanu Batur, Dinas PUPR Bangli Bersih-Bersih di Ruas Jalan Alternatif

balitribune.co.id I Bangli - Guna memberikan rasa nyaman bagi pemedek yang akan tangkil melakukan persembahyangan serangkaian karya Ngusaba Kedasa di Pura Ulun Danu Batur, Kintamani, Dinas PUPR Perkim Bangli  turun melakukan pemantauan dan sekaligus melakukan perbaikan badan jalan yang rusak serta melakukan pembersihan bahu jalan.  

Baca Selengkapnya icon click

Dishub Tabanan Siap Lanjutkan Program Trans Siswa, Armada Akan Dilengkapi GPS

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan sedang mempersiapkan kelanjutan program Trans Siswa di 2026. Saat ini, program itu masih di tahap persiapan yang disertai kajian terhadap usulan trayek baru yang dimohonkan sejumlah sekolah. Dishub sedang memertimbangkan kemungkinan melengkapi armada angkutan gratis bagi murid SMP itu dengan GPS.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.