Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Jadi Tersangka, Bos Sky Garden Mangkir

Bali Tribune/ TERSANGKA – Akhirnya penyidik Polsek Kuta menetapkan bos tempat hiburan malam Sky Garden, Titian Wilaras sebagai tersangka.
Balitribune.co.id |Denpasar - Kisruh Sky Garden memasuki babak baru. Pemilik Sky Garden saat ini, Titian Wilaras ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Kuta. Selain Titian, Pamela Wilaras dan Yulianne Rustanti juga ditetapkan menjadi tersangka.  
 
Bahkan, ketiganya telah dijadwalkan untuk diperiksa sebagai tersangka, Senin (30/9) pukul 10.00 Wita, namun mereka "kompak" untuk tidak hadir alias mangkir. Surat panggilan ketiganya ditandatangani oleh Kapolsek Kuta AKP T  Ricki Fadlianshah SIK masing-masing bernomor SP/107/IX/2019/Reskrim, SP/108/IX/2019/Reskrim, SP/109/IX/2019/Reskrim, tertanggal 27 September 2019. 
 
Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune, Senin (7/10) mengatakan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait laporan polisi bernomor LP/198/VIII/2019/Bali/Resta Denpasar/Sek Kuta,  tanggal 9 Agustus 2019 lalu. Berdasarkan proses sidik yang dilakukan, ketiganya diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian atau pencurian dengan pemberatan atau pencurian dengan kekerasan atau pemerasan dengan ancaman sebagaimana dimaksud Pasal 362 KUHP Pasal 363 KUHP, Pasal 365 KUHP, dan Pasal 368 KUHP junto 56 KUHP yang terjadi pada Kamis, 8 Agustus 2019 dan Minggu, 11 Agustus 2019 di Sky Garden, Legian, Kuta. 
 
Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan terhadap ketiga orang tersebut. Dirinya berharap ketiga tersangka bersikap kooperatif dan mengindahkan panggilan pihak berwajib sebelum dilakukan pemanggilan paksa. "Kami harap agar ketiganya kooperatif," imbuhnya.
 
Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol I Wayan Arta Ariawan yang ditemui Bali Tribune mengatakan, ia telah menerima laporan dari penyidik Polsek Kuta terkait penetapan tiga tersangka tersebut. Ia juga membenarkan bahwa ketiganya belum memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka. 
 
"Kalau jadi tersangka, itu berarti alat bukti kuat mereka terlibat dalam kasus tersebut. Dan informasinya yang bersangkutan berada di luar Bali. Kalau tiga kali tidak penuhi panggilan penyidik, bisa dipanggil paksa," katanya.
 
Titian Wilaras juga masih harus menghadapi 4 laporan yang sama di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bali. Wilkhin selaku pemegang saham 34% di Sky Garden melaporkan Titian Wilaras dengan laporan Dumas/278/IX/2019/Ditreskrimum. Laporan ini terkait dugaan pencurian dan pengambilan uang operasional di server room restauran Sky Garden yang dinilai sangat merugikan perusahaan. 
 
Tak hanya itu saja. Manajemen baru Sky Garden yang dinakhodai Titian Wilaras juga dilaporkan para pemegang saham PT Corporasae yang membawahi Sky Garden dengan bukti nomor laporan Dumas/241/III/2019/Bali/Resta Dps.
Kuasa hukum tersangka Titian Wilaras, Nyoman Ferry Supriadi yang dikonfirmasi wartawan, mengaku ketiga kliennya tidak bisa hadir pada pemanggilan pertama lantaran sedang berada di Jakarta. Beliau masih di Jakarta. Iya, menurut beliau tidak menerima surat panggilannya dari Polsek Kuta. Pamela juga sedang di Jakarta. Minggu depan ketiganya dijadwalkan berada di Bali," katanya.
wartawan
Redaksi
Category

Mau Hadiah Total 15 Juta? Mampir ke AHASS Siaga Plus!

balitribune.co.id | Negara – Astra Motor Bali terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kepada konsumen setia Honda melalui kehadiran AHASS Siaga Plus. Tidak hanya menyediakan fasilitas servis dan istirahat yang nyaman bagi pemudik, AHASS Siaga Plus juga mengajak para pengunjung untuk berpartisipasi dalam survei layanan sebagai bentuk keterlibatan langsung dalam pengembangan pelayanan ke depan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragedi Berdarah di Kerobokan, WNA Belanda Tewas Ditusuk

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Belanda inisial RP tewas dibunuh di depan Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita. Sementara pelaku diduga dua orang yang memakai jaket Ojek Online (Ojol).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arus Balik Lebaran, 210 Penumpang Padati Pelabuhan Celukan Bawang

balitribune.co.id I Singaraja - Arus balik pasca perayaan Idulfitri 1447 Hijriah mulai terlihat di Pelabuhan Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, Selasa (24/3/2026). Ratusan penumpang yang menggunakan kapal perintis KM Sabuk Nusantara 74 tiba dan memadati area pelabuhan.

Baca Selengkapnya icon click

Menkomdigi Pantau Infrastruktur Telekomunikasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai

balitribune.co.id I Kuta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) Republik Indonesia memastikan kesiapan infrastruktur telekomunikasi nasional dalam menghadapi lonjakan trafik selama masa mudik Ramadan dan Idulfitri 2026. Guna mendukung kelancaran arus balik Lebaran, Menteri Komdigi, Meutya Hafid melaksanakan kegiatan pemantauan telekomunikasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Selasa (24/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.