Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditetapkan Mandiri, Tera Ulang Terus Digenjot

TERA ULANG - Kegiatan tera ulang di Pasar Payangan, Gianyar, Selasa (31/7).

BALI TRIBUNE - Sejak ditetapkan mandiri untuk tera sendiri mulai pertengahan tahun lalu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar terus menyasar pasar untuk melakukan tera ulang. Kali ini, Selasa (31/7), Disperindag Kabupaten Gianyar melakukan tera ulang di Pasar Payangan, Kecamatan Payangan, Gianyar. Kepala Dinas Perindag, I Wayan Suamba mengatakan, tera ulang memberikan dampak saling menguntungkan antara pedagang dan konsumen. Konsumen  diuntungkan dengan diadakan tera ulang ini karena satuan yang pas tidak kurang dari jumlah yang di tentukan dalam pembelian barang.  “Demikian juga pedagang diuntungkan dengan timbangan yang pas, karena bisa terjadi pada timbangan yang sudah kurang pas sebagai alat ukur menjadi berlebih. Hal ini tentu merugikan pedagang," kata Suamba.  Wayan Suamba mengatakan tera mandiri di Kabupaten Gianyar dimulai dari tahun 2012. Tahun 2013 dan 2014 dilakukan diklat penera serta melaksanakan persiapan lainnya sehingga tanggal 2 Desember 2014 Gianyar ditetapkan sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU). Tahun 2015 Disperindag terus melakukan pembenahan dengan menyiapkan alat dan SDM. Pada tanggal 26 Mei 2017 Kabupaten Gianyar mendapatkan Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera/Tera Ulang (SKKPTTU). Akhirnya tanggal 10 Juli ditetapkan mandiri untuk tera sendiri. Tera di Pasar Payangan kali ini merupakan tera ke-18 tahun ini dari 45 kali sidang tera ulang yang diagendakan. Suamba berharap kepala pasar mampu menggugah pedagang biar sadar untuk rutin melakukan tera ulang karena tidak ada gunanya mencurangi timbangan. Kepala Pasar Payangan Wayan Eka Jaya menyambut baik langkah dari Disperindag, karena dengan diadakannya tera ulang ini akan terbangun suatu kepercayaan konsumen untuk berbelanja di Pasar Payangan. Lebih lanjut Eka Jaya menjelaskan bahwa pedagang di Pasar Payangan rutin dan tertib melakukan tera setiap tahunnya. 

wartawan
redaksi
Category

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.