Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

motor dicuri
Bali Tribune / TKP - Polsek Gianyar melakukan olah Tempat Kejadian Perkara. (insert) motor Yamaha N-Max yang hilang

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Peristiwa nahas ini menimpa Luh Made Agustina Dewi (40), seorang perawat. Kejadian bermula sekitar pukul 05.50 WITA ketika suami korban memanaskan dua sepeda motor sekaligus di depan rumah, yakni Yamaha N-Max (DK 2902 KBF) dan Honda Vario (DK 6914 LN).

Setelah kedua mesin motor menyala, suami korban masuk ke dalam rumah sebentar untuk mengambil sapu dan serok. Namun, saat kembali ke halaman, ia terkejut mendapati salah satu motor telah hilang.

"Dalam hitungan menit, ketika saya ke depan rumah, motor Yamaha N-Max sudah tidak ada. Hanya tersisa sepeda motor Honda Vario," terang korban saat memberikan keterangan.

Korban bersama suaminya sempat melakukan pencarian di sekitar lingkungan rumah dengan bantuan tetangga, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp20 juta.

Korban telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gianyar. Pihak kepolisian segera merespons dengan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Gianyar, Ipda I Gusti Ngurah Suardita, membenarkan adanya laporan pencurian Yamaha N-Max warna hitam tahun 2016 tersebut. Ia menyatakan bahwa tim Reskrim telah disebar untuk melacak keberadaan pelaku.

"Kami sudah menurunkan tim ke TKP dan menyebar anggota untuk melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada. Aksi kejahatan sering terjadi karena adanya kesempatan," ujar Ipda Gusti Ngurah Suardita.

wartawan
ATA
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.