Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Beberapa Menit, Uang Ratusan di Mobil Juta Raib

pencurian
LELATENG – Suasana TKP pencurian uang ratusan juta di dalam mobil di Jalan Danau Kalimutu, Kelurahan Lelateng, Negara

BALI TRIBUNE - Kasus kriminalitas jalanan (streat crime) menimpa salah seorang warga asal Desa Medewi, Pekutatan berinisial Ed, Senin (19/2) sekitar pukul 15.00 Wita, tepat di depan Depot Es Atiek, ruas Jalan Danau Kalimutu, Kelurahan Lelateng, Negara. Tas berisi uang ratusan juta rupiah yang ditinggalkannya dalam mobil miliknya dalam hitungan menit sudah raib dicuri orang.

Dari informasi yang diperoleh di lokasi kejadian, korban yang saat itu mengemudikan mobil Honda Jazz warna putih berhenti dan parkir di badan jalan di depan depot es tersebut. Awalnya yang keluar dari mobil itu istri bersama anaknya. Beberapa saat kemudian korban menyusul keluar menuju depot untuk membeli es selama beberapa menit. Sedangkan kondisi mobil masih dalam keadaan hidup.

Kendati situasi jalan tersebut ramai dan di sekitarnya banyak warga yang beraktifitas, namun saat kembali ke mobilnya, tas berisi uang ratusan juta yang ditaruh di bawah jok mobilnya ternyata sudah raib. Sedangkan tidak ada kerusakan apapun pada mobil korban. Diduga saat ditinggal beberapa menit dan dalam kondisi mobil kosong itulah pelaku datang mengambil tas di dalam mobil.

Dari rekaman CCTV salah satu toko di sekitar lokasi, diketahui sempat terekam ada sepeda motor yang berhenti di samping mobil. Namun hanya terlihat roda depannya saja karena terhalang mobilnya. Korban baru sadar ketika kembali masuk ke mobil mendapati dua tas yang berisi uang sekitar Rp 130 juta-an sudah hilang. Uang itu sebelumnya baru saja ditarik oleh korban dari.

Diduga pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut sudah mengintai korban. Tidak ada warga yang curiga karena pelaku dalam melakukan aksinya tidak menimbulkan kecurigaan warga. Padahal saat itu jalan di jalur tersebut padat orang lalu lalang. Diduga pelaku sudah membuntuti korban sejak keluar dari Bank saat mengambil uang.

Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar. Korban selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi. “Cuma sebentar beli es disini, tidak sampai duduk. Keduanya (korban) berdiri dan mobil masih hidup,” terang Suciati (37), penjual es di Depot Es Atiek.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Utomo dikonfrimasi melalui ponselnya membenarkan terjadinya pencurian uang dalam mobil tersebut. Kini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang terjadi dijalan menuju Kelurahan Loloan Barat tersebut. “Dari keterangan korban, jumlah uang yang hilang tersebut sebesar Rp 133 juta dan disimpan dalam dua tas yang ditaruh di bawah jok mobil. Anggota kami sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.