Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Mandi, HP Raib di Bale Bengong

Pelaku pencuri HP saat dirilis Polsek Kuta Utara.

BALI TRIBUNE - Seorang pengangguran, I Ketut Muliarta (35) ditangkap anggota Reskrim Polsek Kuta Utara di seputaran Jalan Raya Sesetan Denpasar, Sabtu (13/10) jam 16.00 Wita karena mencuri sebuah handphone milik Ni Luh Putu Sudarmini (28) di rumahnya di Jalan Mertasari Banjar Pengubengan Kangin Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.  Menariknya, pria asal Menanga, Karangasem ini diringkus hanya beberapa jam setelah melakukan aksi jahatnya itu. Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Androyuan Elim, SIk sore kemarin menjelaskan, penangkapan tersangka berkat laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B/366/X/2018/BALI/RES BDG/Sek Kuta Utara, tanggal 13 oktober 2018.  Dalam laporannya, korban mengatakan bahwa ia meninggalkan handphonenya di bale bengong rumahnya untuk mandi. Selesai mandi, korban tidak melihat handphonenya di tempat ditaruhnya. Kemudian korban menelpon suaminya untuk menanyakan namun suami korban tidak tahu dan tidak mengambilnya.  "Sehingga korban langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek," ungkap Nainggolan. Berdasarkan laporan tersebut, team opsnal Polsek Kuta Utara langsung mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.  Berdasarkan keterangan korban dan saksi - saksi kecurigaan mengarah kepada pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan yang lebih mendalam, pelaku diketahui berada di daerah Sesetan, Denpasar. Sehingga dengan cepat team opsnal  bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta barang bukti.  "Kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kuta Utara guna proses lebih lanjut. Dan pengakuannya, baru kali pertama ini saja tetapi masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP yang lain," pungkasnya. 

wartawan
redaksi
Category

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.