Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Mudik, Polisi Pantau Rumah Kosong

PATROLI - Petugas Polres Bangli saat melakukan patrol dengan menyasar rumah dan warung yang ditinggal mudik.

BALI TRIBUNE - Guna mengantisipasi pencurian dengan sasaran rumah kosong (Rumsong) karena ditinggal penghuni mudik serangkian hari raya Idul Fitri, kepolisian Resort Bangli melakukan pemantauan rumsong. Pihak kepolisian telah melakukan pendataan rumah yang ditinggal mudik penghuninya. Pemantauan dilakukan lewat  patrol rutin.

Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, sudah menjadi tradisi setiap hari raya lebaran, warga perantauan pulang kekampung halamanya. Begitupula warga musim perantauan di Bangli tidak sedikit pulang kekampung halamanya.  “Karena mudik tentu rumah yang mereka tempati  kosong,” ujarnya sembari menambahkan untuk kawasan  kota Bangli ada beberapa titik lokasi pendatang,seperti kawsan permukiman LC Uma Aya, Uma Bukal dan di Kelurahan Bebalang, Selasa (12/6).

Kondisi rumah tanpa penghuni,kata Sulhadi tentu membuka celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tindakan kriminal . Sebagi  langkah antisipasi  Polres Bangli dengan Sat Gas Oprasi Ketupat dan mengaktifkan peran babinkantibmas  rutin melakukan patroli dengan menyambangi rumsong yang ditinggal mudik penghuninya. “Selain Patroli rutin kita juga mengajak masyarakat untuk mengantifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) dan ketika petugas turun sekaligus melakukan kordinasi dengan tetangga yang tidak mudik,” jelas Sulhadi.

Papar Sulhadi untuk mudik puncaknya H-7 jelang Idul Fitri karena berbarengan dengan libur cuti bersama ,namun demikian sejauh ini belum ada laporan  kasus pembobolan rumah kosong pasca ditinggal mudik. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Sebut Penetapan Tersangka Kakanwil BPN Bali 'Ugal-ugalan', GPS Siap Uji Polda Bali di Praperadilan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim penasihat hukum Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, kembali melontarkan kritik keras terhadap dasar hukum penetapan kliennya sebagai tersangka. Bahkan penetapan tersangka oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali itu disebut "ugal - ugalan" dan sarat kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Monsun Asia Aktif Picu Angin Kencang dan Peningkatan Tinggi Gelombang, Pelaku Wisata Bahari Diimbau Waspada

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dalam akun resminya, bmkgbali pada Rabu (21/1) mengimbau masyarakat Bali untuk tetap waspada potensi cuaca ekstrem tanggal 21-27 Januari 2026. Pada periode tersebut sebagian besar wilayah Bali sudah memasuki puncak musim hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.