Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinggal Pedagang, Eks Relokasi Pasar Seni Dipenuhi Sampah

Bali Tribune/SAMPAH - Eks relokasi pedagang Pasar Seni Sukawati di lapangan Sutasoma, Sukawati, Gianyar dipenuhi sampah.
balitribune.co.id | Gianyar - Habis Dimanfaatkan kini diterlantarkan dengan penuh sampah dan menjadi kumuh. Demikian kondisi Lapangan Sutasoma di Desa Batuan, Sukawati, Gianyar, yang sebelumnya sempat dijadikan tempat relokasi bagi pedagang Pasar Seni Sukawati.  
 
Setelah ditinggal pedagang ke Gedung anyar Pasar Seni Sukawati, Lapangan Sutasoma kini dalam kondisi memprihatinkan dan hanya terisa bekas warung dan sampah berserakan. Pantauan di lokasi, Rabu (21/4/021), sampah-sampah berserakan di seluruh sudut dan ironisnya didominasi plastik yang tidak mudah hancur. Kondisi ini dikhawatirkan  akan menimbulkan pencemaran lingkungan. Ada juga rak semacam lemari untuk memajang dagangan ditinggal oleh pedagang. Rak itu teronggok menambah daftar sampah. Sampah hampir merata ada di setiap sudut bangunan relokasi Lapangan Sutasoma.
 
Ketut Rana, salah seorang warga yang tinggal tak jauh dari lapangan itu mengaku barang yang ditinggalkan pedagang sudah tidak terpakai lagi. Karena di pasar baru Pasar Seni Sukawati sudah disediakan rak, sehingga rak-rak yang sudah tidak bagus ditinggalkan atau dibiarkan di pasar Lapanga Sutasoma. Mengenai sampah plastik yang berserakan, sumber tidak mau dimuat namanya mengaku itu sisa dagangan yang juga tidak diangkut pedagang.
 
Terkait kondisi memprihatinkan tersebut, Camat Sukawati Gusti Ngurah Udayadnya mengaku akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membersihkan sampah-sampah yang ditinggalkan pedagang. Sedangkan Lapangan Sutasoma, Camat tidak bisa memberi keterangan terkait rencana lanjutannya, apakah akan dikembalikan jadi lapangan, ataupun tidak.
 
Padahal, Lapangan Sutasoma sebelumnya adalah tempat olahraga. Setelah itu dibangun blok-blok pedagang dan karena dana belum turun sehingga blok-blok bangunan itu sempat digunakan penampungan warga yang terimbas letusan Gunung Agung. Kemudian dana untuk pembangunan revitalisasi Pasar Seni Sukawati turun sehingga pedagang dipindahkan ketempat ini.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.