Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditinjau Rencana ‘Shortcut’ Canggu–Pererenan

penghubung
SURVEY LAPANGAN - Wabup Ketut Suiasa melaksanakan survey lapangan terkait jalan penghubung antara Canggu dengan Pererenan, Rabu (3/1) kemarin.

BALI TRIBUNE - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa melaksanakan survey lapangan terkait jalan penghubung antara Canggu dengan Pererenan, Rabu (3/1). Pada kesempatan tersebut Wabup mengatakan survey ini merupakan upaya untuk menyelesaikan persoalan-persoalan kekroditan dan kemacetan di Wilayah Canggu dan untuk mencari ruas-ruas serta ruang yang bisa dijadikan jalan ataupun penghubung Desa Canggu dengan Desa Pererenan.

Harapan selanjutnya adanya semacam shortcut baik sepeda motor maupun roda empat yang dari Desa Canggu maupun dari arah Desa Pererenan sehingga bisa mengurangi beban dari jalan utama.

“Untuk pada hari ini kita melakukan survey dan untuk selanjutnya akan buatkan perencanaan teknis dengan harapan tahun 2019 sudah terwujud,” katanya dihadapan Kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba dan Camat Kuta Utara serta Camat Mengwi.

Wabup Suiasa juga menyampaikan untuk kepentingan jangka panjang akan dibuatkan susunan grand desaign bagaimana infrasuktur desain kemacetan yang ada di Kecamatan Kuta Utara. "Perlu dibuatkan grand desaign dengan sekala besar untuk persoalan infrasuktur Cemagi, Pererenan, Canggu, Tibu Beneng sampai Kerobokan adalah merupakan daerah Pariwisata,” jelas Suiasa.

Sementara itu Kadis PUPR Ida Bagus Surya Suamba menyatakan untuk DED akan diusulkan pada anggaran Perubahan dan Untuk pekerjaan fisik akan diusulkan ditahun 2019. "Dari DED tersebut yang diutamakan adalah infrastruktur jalan dimana sangat minimnya akses jalan lingkar dari Kuta menuju Canggu, Pererenan dan seterusnya, dari segi luas kurang dari 50 A  yang nanti akan dikaji lagi, secara aturan jalan ini akan direncanakan dengan lebar 7 meter,” terang Surya Suamba.

wartawan
I Made Darna
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.