Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditipu Polisi Gadungan, Pemilik Spa Rugi Rp120 Juta

Bali Tribune/ POLISI GADUNGAN - M Zikri Rifannsyah (tengah), pelaku penipuan yang mengaku sebagai polisi, ditunjukkan dalam rilis di Mapolresta Denpasar, Jumat (22/2).

Bali Tribune, Denpasar - Anggota Sat Reskrim Polresta Denpasar menangkap M Zikri Rifannsyah (52). Dia mengaku sebagai perwira berpangkat Ajun Komisarin Polisi (AKP) dan menipu pemilik sebuah spa di Jalan Danau Tempe, Sanur, bernama Suyanti (57). Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, didampingi Kasat Reskrim, Kompol Wayan Arta Ariawan, mengungkapkan, pada 2 Februari 2018, pelaku menemui korban untuk mengajak yang bersangkutan menanamkan modal di koperasi Polda Bali. Dia menjanjikan keuntungan 10 persen per tiga bulan. Tanpa pikir panjang, Suyanti tertarik kemudian menyerahkan uang Rp30 juta. Setelah tiga bulan, korban diberikan uang Rp6 juta tapi dipotong Rp 3 juta dengan alasan diberikan kepada orang dalam koperasi. Selain mengajak menanamkan modal di koperasi, pria yang berjualan nasi campur itu juga menawarkan barang elektronik lelangan di Polda Bali. Kadung percaya, Suyanti menyetor uang Rp45 juta. Setelah itu, lama ditunggu barang yang dijanjikan tidak kunjung datang. Merasa gampang memperdayai korban, pelaku beralamat di Jalan Cokroaminoto nomor 206 Ubung Denpasar ini kembali menawari barang lelangan. Karena terbuai tawaran pelaku, korban pun kembali menyetorkan uang Rp45 juta dalam dua kali transfer. “Jadi, korban sudah menyetorkan uang Rp120 juta,” ujar Ruddi. Namun barang lelangan tak juga diterimanya. Begitu juga bunga dari investasi koperasi. Korban baru sadar kalau dirinya tertipa saat pelaku tak bisa lagi dihubungi. Nomor handphone pelaku tidak aktif. Saat dicek ke Polda Bali, ternyata pelaku bukanlah seorang anggota polisi. Korban pun membuat laporan ke Polresta Denpasar dan pada Selasa (19/2) sekitar pukul 18.00 wita, Zikri Rifannsyah diringkus di wilayah Guwangan, Gianyar. Dari ayah tiga anak itu diamankan barang bukti selembar kwitansi penyerahan uang sebesar Rp30 juta. “Kami imbau masyarakat yang menjadi korban agar melapor,” kata mantan Wadir Reskrimsus Polda Bali ini. 

wartawan
Redaksi
Category

Apresiasi Pelanggan, Telkomsel Hadirkan Fitur Stamp Berhadiah di Aplikasi MyTelkomsel

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pengalaman digital yang relevan dan bernilai tambah bagi pelanggan melalui inovasi di aplikasi MyTelkomsel. Salah satunya melalui fitur Stamp Berhadiah, yang dirancang sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi pelanggan untuk mengoptimalkan pemanfaatan layanan digital dalam keseharian.

Baca Selengkapnya icon click

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.