Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Hubla Sidak Padang Bai

SIDAK – KMP Gemilang VIII diperiksa kelengkapannya oleh tim dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut saat sidak di Padang Bai, kemarin.

BALI TRIBUNE - Jelang Natal dan Tahun Baru, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan melakukan sidak atau uji petik di Pelabuhan Padang Bai, Karangasem, Kamis (15/11). Sebanyak 37 kapal yang melayani rute penyeberangan Padang Bai-Lembar dan sebaliknya tak luput dari pemeriksaan. Hasilnya, 36 kapal dinyatakan siap melayani angkutan laut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 (Nataru). Sidak kelaiklautan tim Direktorat Perkapalan dan Kelautan, yang berjumlah empat orang tersebut terbilang cukup ketat dan tidak ada ampun bagi operator kapal.  Salah satu kapal yang terjaring sidak di antaranya KMP Gemilang VIII. Begitu kapal sandar di Dermaga I Padang Bai, tim langsung naik ke anjungan guna memeriksa kelengkapan dokumen kapal termasuk ijazah dan lisensi para perwira di kapal tersebut. Sementara beberapa anggota tim lainnya langsung melakukan pemeriksaan alat-alat keselamatan kapal, seperti baju pelampung, mulai dari jumlah hingga kelayakan baju keselamatan. Usai memeriksa secara detail Life Jacket, tim kemudian bergerak memeriksa tempat berkumpul atau muster station sekaligus memeriksa life raft atau kapsul penolong yang berada di dek atas kapal berukuran besar ini. Secara teliti tim memeriksa masa kedaluwarsa termasuk sling atau tali pengikatnya. Setelah dirasa cukup baik dan tidak ditemukan hal yang mencurigakan, lanjut tim meminta mekanik untuk menghidupkan water springler yang berada di car deck atau di bagian dek kendaraan.  Keberadaan springler ini memang sangat vital dalam keselamatan, utamanya jika terjadi musibah kebakaran. Begitu dihidupkan springler mulai memancurkan air dari atas, dan saat itulah tim langsung bergerak memeriksa satu persatu line atau pipa springler guna memastikan apakah ada line dan springler yang buntu. “Tadi kami menemukan ada beberapa yang macet atau buntu,” ungkap Kapten Ariwibowo, Kasi Sertifikasi Kapal Penumpang dan Kapal Ikan, Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan.  Lanjut tim memintaa teknisi atau crew kapal untuk mencoba nozle pemadam kebakaran, dan ternyata ada satu yang rusak karena bocor sehingga tidak bisa menyemprotkan air. Terkait uji petik ini, Kapten Ariwibowo menengaskan jika ini merupakan instruksi Dirjen Perhubungan Laut, terkait pelaksanaan uji petik di 14 pelabuhan di Indonesia, salah satunya Padang Bai. Kegiatan ini guna memastikan keselamatan penumpang, pelindungan lingkungan maritim dari pencemaran serta pencegahan kebakaran bisa terpenuhi semuanya. Ini juga dilakukan menjelang Nataru guna memastikan jika seluruh kapal yang beroperasi benar-benar aman dan memperhatikan keselamatan penumpang dan kapal.

wartawan
Redaksi
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.