Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Pajak Kampanyekan Sadar Pajak ke Pelajar dan Mahasiswa

PAJAK BERTUTUR
PAJAK BERTUTUR - Pelaksana Tugas KaKanwil DJP Bali, Cucu Supriatna (kiri), saat penyelenggaraan Pajak Bertutur di Aula Pasca Sarjana Universitas Udayana, Jumat (11/8).

BALI TRIBUNE -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi hari ini melaksanakan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilaksanakan dengan pegawai Ditjen Pajak sebagai pengajar dan melibatkan lebih dari 110.000 pelajar dan mahasiswa. Kanwil DJP Bali sendiri beserta seluruh KPPnya menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di 35 sekolah di Provinsi Bali (SD s.d Perguruan Tinggi) yang melibatkan kurang lebih 3.400 peserta didik dengan tenaga pengajar sebanyak 215 orang pegawai.

Untuk tingkat perguruan tinggi, Kanwil DJP Bali akan melaksanakan kegiatan ini di tiga universitas, yaitu Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Universitas Hindu Indonesia. Kegiatan Pajak Bertutur ini juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang dilakukan melalui video conference (live streaming) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kuliah ini Menteri Keuangan menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Menteri Keuangan mengajak para mahasiswa dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pajak serta menjadi pembayar pajak yang patuh setelah memasuki dunia kerja. Rangkaian kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal. Bekerjasama dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, Ditjen Pajak telah mengembangkan materi literasi pajak termasuk bahan ajar yang bisa diunduh di micro site edukasi.pajak.go.id.

Selanjutnya dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak. Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan, menyongsong Indonesia Emas pada 2045.

Bertempat di Aula Pasca Sarjana Universitas Udayana, Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Bali, Cucu Supriatna, Jumat (11/8) dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran penting pajak ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat sehingga kepatuhan baik pembayaran maupun pelaporan pajak masih sangat rendah. Nilai –nilai positif pajak perlu ditanamkan ke benak seluruh masyarakat sejak dini. Bahwa melalui pajak masyarakat bergotong royong untuk membiayai kehidupan bernegara, bahwa melalui pajak masyarakat yang mampu berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Dukungan dari elemen pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan sangat diperlukan untuk menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak. Para mahasiswa ini di masa mendatang diharapkan menjadi Wajib Pajak yang sadar pajak. Wajib Pajak adalah Pahlawan, karena peran dan kontribusi Wajib Pajak, Indonesia yang kita cintai bersama, dapat terus maju melakukan perbaikan dan pembangunan di segala bidang” tutupnya. Informasi lebih lanjut seputar inklusi kesadaran perpajakan dapat dilihat di micro site edukasi.pajak.go.id. Program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. #PajakKitaUntukKita.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.