Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditjen Pajak Kampanyekan Sadar Pajak ke Pelajar dan Mahasiswa

PAJAK BERTUTUR
PAJAK BERTUTUR - Pelaksana Tugas KaKanwil DJP Bali, Cucu Supriatna (kiri), saat penyelenggaraan Pajak Bertutur di Aula Pasca Sarjana Universitas Udayana, Jumat (11/8).

BALI TRIBUNE -  Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi hari ini melaksanakan kegiatan mengajarkan nilai-nilai kesadaran pajak kepada peserta didik jenjang SD, SMP, SMA, hingga Perguruan Tinggi secara serentak di seluruh Indonesia.

Kegiatan yang dinamakan Pajak Bertutur ini dilaksanakan dengan pegawai Ditjen Pajak sebagai pengajar dan melibatkan lebih dari 110.000 pelajar dan mahasiswa. Kanwil DJP Bali sendiri beserta seluruh KPPnya menyelenggarakan kegiatan Pajak Bertutur di 35 sekolah di Provinsi Bali (SD s.d Perguruan Tinggi) yang melibatkan kurang lebih 3.400 peserta didik dengan tenaga pengajar sebanyak 215 orang pegawai.

Untuk tingkat perguruan tinggi, Kanwil DJP Bali akan melaksanakan kegiatan ini di tiga universitas, yaitu Universitas Udayana, Universitas Mahasaraswati Denpasar, dan Universitas Hindu Indonesia. Kegiatan Pajak Bertutur ini juga diisi dengan kuliah umum oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, yang dilakukan melalui video conference (live streaming) di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak. Dalam kuliah ini Menteri Keuangan menjelaskan mengenai pentingnya pajak dalam pendanaan berbagai program untuk kepentingan bersama, termasuk bagi pembiayaan pendidikan nasional, pelayanan kesehatan, pengentasan kemiskinan, dan pembangunan infrastruktur.

Menteri Keuangan mengajak para mahasiswa dalam menyebarluaskan kesadaran dan pemahaman tentang pentingnya pajak serta menjadi pembayar pajak yang patuh setelah memasuki dunia kerja. Rangkaian kegiatan Pajak Bertutur ini merupakan bagian dari upaya Ditjen Pajak dalam meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat melalui inklusi kesadaran pajak dalam pendidikan formal. Bekerjasama dengan Kemendikbud dan Kemenristek Dikti, Ditjen Pajak telah mengembangkan materi literasi pajak termasuk bahan ajar yang bisa diunduh di micro site edukasi.pajak.go.id.

Selanjutnya dalam waktu dekat, akan dilaksanakan pelatihan dan bimbingan teknis materi kesadaran pajak kepada para dosen dan guru serta pegawai di masing-masing instansi yang terlibat dalam program pembelajaran kesadaran pajak. Melalui rangkaian kegiatan yang akan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang, diharapkan pada 2020 inklusi kesadaran pajak sudah dapat terintegrasi secara penuh di semua jenjang pendidikan, menyongsong Indonesia Emas pada 2045.

Bertempat di Aula Pasca Sarjana Universitas Udayana, Pejabat Pelaksana Tugas Kepala Kanwil DJP Bali, Cucu Supriatna, Jumat (11/8) dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran penting pajak ini masih belum banyak diketahui oleh masyarakat sehingga kepatuhan baik pembayaran maupun pelaporan pajak masih sangat rendah. Nilai –nilai positif pajak perlu ditanamkan ke benak seluruh masyarakat sejak dini. Bahwa melalui pajak masyarakat bergotong royong untuk membiayai kehidupan bernegara, bahwa melalui pajak masyarakat yang mampu berbagi kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Dukungan dari elemen pendidikan, para pendidik dan tenaga kependidikan sangat diperlukan untuk menyukseskan program Inklusi Kesadaran Pajak. Para mahasiswa ini di masa mendatang diharapkan menjadi Wajib Pajak yang sadar pajak. Wajib Pajak adalah Pahlawan, karena peran dan kontribusi Wajib Pajak, Indonesia yang kita cintai bersama, dapat terus maju melakukan perbaikan dan pembangunan di segala bidang” tutupnya. Informasi lebih lanjut seputar inklusi kesadaran perpajakan dapat dilihat di micro site edukasi.pajak.go.id. Program dan layanan yang disediakan Ditjen Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500 200. #PajakKitaUntukKita.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.