Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditolak Warga, AWK Batal ke Nusa Penida

Bali Tribune/ Massa satukan sikap gelar paruman di Wantilan Pura Dalem Ped, Nusa Penida.
Balitribune.co.id | Semarapura - Demi menjaga kondisivitas di Nusa Penida pascaviralnya pidato anggota DPD RI Sri Gusti Ngurah Aryaweda Karana (AWK) di media sosial, warga setempat menolak rencana kunjungan kerja sekaligus klarifikasi serta Ngaturang Guru Piduka AWK ke Nusa Penida, Minggu (1/11).
 
Menurut Majelis Alit Desa Adat Nusa Penida I Wayan Supartawan, rencanan kedatangan AWK ke Nusa Penida disampaikan Sekretaris Penyarikan Adat Nusa Penida I Wayan Sukla pada Jumat (30/10) lalu.
 
Namun mengingat situasi dan kondisi masyarakat khususnya para pecalang dan  tokoh kasyarakat dan tokoh adat Nusa Penida masih dalam keadaan tensi tinggi dan tidak kondusif, akhirnya kedatangan AWK dibatalkan.
 
Sementara itu  pada paruman Minggu (1/11), yang dihadiri sebagian besar Pengurus Adat dan Pengempon Pura serta arahan agar Klungkung kondusif dari Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana, warga Nusa Penida akan mengalihkan aksi damainya pada Selasa (3/11), namun tidak di Nusa Penida melainkan di Lapangan Puputan Klungkung.
 
Sebelumnya I Wayan Sukla mengatakan dirinya sempat diajak bicara empat mata oleh AWK pada hari Jumat lalu pada saat dirinya mengikuti jumpa pers dan klarifikasi di Ruang Pancasila Gedung DPD RI. Saat itu dirinya diberi tahu kalau AWK berencana kunker serta klarifikasi dan ngaturang guru piduka di Pura Penataran Ped.
 
“Niat dari AWK tersebut saya sampaikan ke Majelis Alit, namun mengingat situasi dan kondisi, maka rencana tersebut dibatalkan dan pembatalan sudah disampaikan langsung kepada pihak AWK dan pihak AWK setuju untuk membatalkannya,” ujar Sukla.
 
 Sukla mengatakan rencana awal warga Nusa Penida akan menggelar aksi di Kantor DPD RI Perwalikan Bali di Denpasar, namun paruman memutuskan mengalihkan aksi tersebut ke Lapangan Puputan Klungkung, yang rencananya dihadiri pengurus/panitia pura 23  orang, para bendesa adat pengempon 25 orang, utusan Pura Ped 65 orang dan  Pecalang Pura Ped 18 orang.
 
Sementara Kapolsek Nusa Penida AKP Gede Sukadana yang hadir pada paruman, kemarin, bersama Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa serta Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dan Camat Nusa Penida Komang Widiasa Putra, dihubungi membenarkan rencana kedatangan AWK ke Nusa Penida dibatalkan.
 
“Benar, rencana kedatangan senator AWK ke Nusa Penida  dibatalkan, itu bukan dari Polsek yang membatalkan melainkan dari masyarakat Nusa Penida. Terkait rencana aksi damai tolak AWK ini, benar dipindahkan ke Lapangan Puputan Klungkung,” ujar Kapolsek AKP Gede Sukadana.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.