Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituding Mahal, Dewan Minta Tarif PDAM Direvisi

Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli, IB Made Santosa

balitribune.co.id | BangliBaru sepekan dilantik, anggota DPRD Bangli, Ida Bagus Made Santosa mulai mengkritisi penyesuaian tarif PDAM. Politisi dari Golkar ini mengganggap tarif yang berlaku saat ini sangat memberatkan masyarakat. Pihaknya mendesak agar dilakukan revisi terhadap penyesuain tarif air minum yang diatur dalam Peraturan Bupati tersebut.

IB Santosa mengaku kerap mendapat keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif air minum yang dikenakan pada pelanggan Perumda Air Minum Tirta Danu Arta (PDAM) Bangli.

Dari aspirasi yang didapat, tagihan rekening air minum untuk kategori rumah tangga rata- rata ada dikisaran Rp 200-300 ribu per bulan. Menurut IB Santosa tentu dengan tagihan rekening sebesar itu sangat memberatkan masyarakat dan sangat dirasakan khususnya bagi masyarakt yang taraf perekonomi pas-pasan.

”Tugas atau tupoksi selaku anggota dewan adalah menyuarakan aspirasi masyarakat dan sudah barang tentu kami akan menyuarakan aspirasi masyarakt, jika tidak berarti kami sebagai anggota dewan dianggap tidak berfungsi alias mandul,” tegas IB Santosa, pada Minggu (18/8).

Seandainya dalam evaluasi atas tarif air minum tidak bisa dilakukan efisiensi untuk penurunan tarif, maka pendapat dirinya selaku anggota dewan yakni salah satu solusinya adalah pemerintah daerah memberikan  subsidi.

”Kalau subsidi tidak bisa dilakukan dengan alasan tidak ada uang maka kegiatan yang tidak terkait dengan kepentingan masyarakat ditunda saja dan anggaran dialihkan untuk subsidi,” ujar politisi asal Desa Demulih, Kecamatan Susut ini.

Pihaknya dalam waktu dekat akan berembug dengan anggota dewan lainya untuk mengagendakan rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM. Pihaknya ingin tahu secara jelas variabel yang digunakan untuk menentukan biaya produksi yang menjadi acuan untuk menetukan besaran tarif air minum.

”Kami akan agendakan untuk rapat kerja dengan mengundang pihak PDAM dan OPD terkait, kami berharap rapat kerja bisa terlaksana dalam waktu dekat ini,” tegas IB Santosa.

Disinggung kenapa baru mengkritisi tarif air minum padahal pemberlakukan tarif sejak 2 tahun lalu, secara diplomatis IB Santosa mengaku baru terplih sebagai anggota DPRD Bangli.

”Jika pada periode sebelumnya kami duduk sebagai anggota DPRD Bangli, tentu saat itu kami menolak dilakukan penyesuaian tarif,” jelas IB Santosa.

wartawan
SAM
Category

Beringin di Pura Pucak Empelan Dalem Semeru Roboh, Timpa Pura hingga Sekolah

balitribune.co.id | Tabanan - Pohon beringin di jaba Pura Pucak Empelan Dalem Semeru di Banjar Umadiwang Kangin, Desa Batannyuh, Kecamatan Marga, Tabanan, roboh pada Minggu (25/5/2025) dini hari, menimpa beberapa bangunan pura, rumah warga dan atap bangunan kelas dan kantin di SMKN 2 Marga.

Baca Selengkapnya icon click

Kebersihan Pasar Umum Negara Terabaikan, Bupati Kembang Kecewa Berat

balitribune.co.id | Negara - Kondisi kebersihan di Pasar Umum Negara kembali menjadi sorotan. Bahkan persoalan sampah di areal pasar induk ini disoroti langsung Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan. Pengelola pasar pun disebut mengabaikan aspek kebersihan lingkungan pasar.

Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat meninjau langsung Pasar Umum Negara Bahagia pada Sabtu (24/5). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima Paket 1,5 Kg Kokain, Bule Australia Diciduk

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia yang identitasnya dirahasiakan diciduk tim gabungan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Res Narkoba) Polda Bali dan Bea Cukai Bandara Rgurah Rai. Ia diciduk di tempat tinggalnya di sebuah Apartemen di wilayah Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Kamis (22/05/2025) karena menerima paket narkoba jenis Kokain seberat 1,5 Kg.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bali Berbasis Kearifan Lokal: Tantangan 100 Tahun Bali Era Baru

balitribune.co.id | Bali kini memasuki babak baru dalam sejarah pembangunannya. Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, Pulau Dewata menegaskan komitmennya untuk menata masa depan secara terencana, terintegrasi, dan yang terpenting berbasis pada kearifan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.