Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 3,6 Tahun Bui, Turis Pencuri Kartu Kredit Ngamuk

Bali Tribune/ Terdakwa Roughaya Abeidi saat keluar dari ruang sidang PN Denpasar, Senin (20/1).
balitribune.co.id | Denpasar - Terdakwa kasus pencurian Roughaya Abeidi (31), mengamuk seusai dituntut 3 tahun dan 6 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (20/1).
 
Perempuan berkewarganegaraan Mauiratania ini, melampiaskan kekesalannya dengan melempari air botol mineral ke arah wartawan yang  mengabadikan foto dirinya. 
 
Seusai sidang JPU menyuruh terdakwa untuk pakai rompi tahanan dan memasang borgol ditangannya. Lalu terdakwa ke luar dari ruang sidang Tirta dengan membawa botol air mineral yang masih terisi.
 
Kemudian beberapa awak media berusaha untuk mengambil gambarnya. Melihat itu terdakwa langsung naik pitam dan mengayunkan tangannya yang diborgol untuk melempar botol air mineral ke arah wartawan foto. 
 
Beruntung, wartawan foto salah satu media lokal tersebut cepat mengelak. Setelah melempar botol, terdakwa lantas berlari menuju ke ruang tahanan. 
 
Sementara itu,  JPU Ni Putu Eriek Sumyanti dalam tuntutannya menyatakan terdakwa telah terbukti secara melakukan tindak pidana pencurian kartu kredit milik seorang turis asal Inggris bernama Holly Jemina Hartley. Terdakwa juga menguras kartu kredit terdakwa hingga Rp 414 juta. Uang tersebut digunakan untuk beragam barang berharga. Seperti perhiasan hingga kaus dan sepatu bermerek.
 
Atas perbuatannya itu, JPU menerapkan Pasal 362 KUHP untuk menjerat perempuan yang masih terdaftar sebagai mahasiswi di negara asalnya.
 
 "Menuntut, meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Roughaya Aebidi dengan pidana penjara selama tiga tahun dan enam bulan (3,5 tahun)," tuntut JPU Eriek di muka majelis hakim yang diketuai I Made Pasek.
 
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi dasar bagi JPU untuk menuntut terdakwa. "Pertimbangan memberatkan terdakwa berbelit-belit dalam memberikan keterangan. Terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya," imbuh JPU Eriek. Sedangkan yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum.
 
Sekedar untuk diketahui, terdakwa melakukan pencurian pada Senin (21/10). Saat itu, pukul 11.00 Wita saksi korban Holly Jemima Hartley check in di Ala Hostel di Jalan Drupadi, Seminyak, Badung, bersama teman-temannya. Mereka kemudian menaruh barang-barang bawaan di tempat tidur.
 
Setelah itu mereka pergi ke pantai dan balik pukul 17.00 Wita. Selanjutnya mereka makan malam. Sekitar pukul 19.00 Wita orang tua korban menelepon menanyakan kenapa dalam kartu kredit korban banyak sekali terjadi transaksi. Sontak, korban yang merasa belum menggunakan kartu kredit terkejut.
 
“Korban kemudian mengecek tas yang ada di tempat tidur. Sontak korban kaget karena kartu kredit tidak ada. Surat izin mengemudi milik korban juga raib,” beber JPU.
 
Korban pun menelepon orang tuanya agar memblokir kartu kredit HSBC milik korban. Ternyata kartu kredit korban diambil terdakwa dan sudah digunakan sebanyak 13 kali. Akibat perbuatan terdakwa
korban mengalami kerugian Rp 414 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Badung Apresiasi Aksi Bersih Sampah Kiriman di Pantai Muaya Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Upaya menjaga kebersihan kawasan pesisir kembali digalakkan di Kabupaten Badung. Prajuru Desa Adat Jimbaran bersama krama banjar dan pelaku usaha menggelar aksi bersih-bersih sampah kiriman di sepanjang Pantai Muaya, Jimbaran pada Rabu (21/1) sekitar pukul 07.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Gerak Cepat Pemkot Denpasar Tangani Dampak Puting Beliung, Data Warga dan Siapkan Bansos

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar merespon cepat kejadian bencana angin puting beliung yang terjadi pada Rabu (21/1) dini hari, yang menyebabkan puluhan bangunan permanen dan semi permanen mengalami kerusakan ringan hingga sedang di beberapa wilayah di Kota Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gerak Cepat Pemkab Tabanan Terhadap Dampak Bencana Cuaca Ekstrem di Kecamatan Marga

balitribune.co.id | Tabanan - Merespons aduan masyarakat serta memastikan penanganan darurat berjalan optimal, Pemerintah Kabupaten Tabanan (Pemkab Tabanan) gerak cepat tangani dampak bencana akibat cuaca ekstrem di Desa Kukuh dan Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Tabanan, Rabu, (21/1).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Lintas Sektor, Badung Perkuat Pengamanan dan Pulihkan Citra Tukad Bangkung

balitribune.co.id | Mangupura - Meningkatnya angka kejadian dan percobaan bunuh diri di Jembatan Tukad Bangkung, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, mendorong Pemerintah Kabupaten Badung untuk memperkuat sistem pengamanan kawasan tersebut. Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor sebagai respons atas berbagai peristiwa yang terjadi di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sapa Konsumen di Berbagai Kota, Hyundai Perkenalkan New CRETA Alpha dengan Desain Lebih Berani

balitribune.co.id | Jakarta - PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) telah resmi meluncurkan New CRETA Alpha edisi terbaru dalam jajaran Hyundai CRETA yang membawa ekspresi lebih tegas, eksklusif, dan premium ke segmen SUV kompak. Dikembangkan dan diproduksi di Indonesia, New CRETA Alpha memperkuat kehadiran Hyundai di segmen SUV-B dengan kombinasi seimbang antara desain berani, teknologi canggih, dan kenyamanan sehari-hari.

Baca Selengkapnya icon click

Pukul Warga Inggris di Restoran Bandara Ngurah Rai, WNA Australia Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus tindak pidana penganiayaan terjadi di sebuah restoran di Terminal Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (18/1/2026) pukul 23.30 Wita. Akibat kejadian itu, seorang Warga Negara Asing (WNA) ditahan di sel tahanan Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.