Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dituntut 7 Bulan Penjara, Shinta Bilang: Saya Kapok

Bali Tribune/ Shinta Sari Sadikno dalam persidangan
Balitribune.co.id | Denpasar - Shinta Sari Sadikno (23), langsung memohon keringanan hukuman ke majelis hakim seusai mendengar tuntuta 7 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Perempuan muda kelahiran Jakarta ini duduk sebagai terdakwa dalam kasus penganiayaan terhadap saksi korban, Intan Wahyuni. 
Pembelaan itu disampaikan Shinta dalam sidang virtual secara telekonferensi pada Selasa (5/5). Shinta melakukan penganiayaan dengan cara melayangkan bogem ke wajah Intan diduga karena cemburu.
 
 "Saya mohon keringanan hukuman, yang mulia. Saya kapok, dan saya masih menjadi tulang punggung keluarga. Ayah saya masih sakit-sakitan," ucap Shinta dari balik layar monitor. "Benar kamu menyesal?,tidak mau lagi berhubunan dengan laki-laki itu," tanya ketua majelis hakim I Putu Gde Novyartha. "Benar yang mulia, saya kapok," jawa Shinta. 
 
Sementara dalam surat tuntutan Jaksa Kadek Wahyudi menyatakan, terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. "Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh Bulan, dikurangi selama terdakwa dalam tahanan, dengan perintah supaya terdakwa tetap ditahan," tegasnya. 
 
Sebelum pada pokok tuntutannya, jaksa terlebih dahulu mengurai hal memberatkan dan meringankan sebagai pertimbangan. "Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan wajah bagian bawah mata kanan saksi korban Intan Wahyuni mengalami luka memar. Hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, mengakui dan menyesali perbuatannya. Terdakwa belum pernah dihukum, dan telah ada perdamaian antara terdakwa dan saksi korban di persidangan," urai Jaksa Kadek Wahyudi. 
 
Diuraikan JPU, aksi ringan tangan yang dilakukan terdakwa ini  terjadi di kos The Ayudia, Jalan Gunung Soputan, Desa Padangsambian, Denpasar Barat, sekitar pukul 19.00 Wita, Rabu, 25 Desember 2019.
 
Mulanya, terdakwa mendatangani kamar saksi korban untuk menanyakan hubungan saksi korban dengan kekasihnya bernama Aris Riadi. Cekcok mulut pun antara terdakwa dan korban pun tak terhindar. 
 
Tak terima disebut pelacur, saksi korban pun sempat menyiramkan air jamu ke wajah terdakwa. Aris Riadi si pria yang jadi pemicu cekcok antara terdakwa dan korban sempat melerai. Namun terdakwa yang sudah tidak bisa menahan emosinya langsung melanyangkan bogem mentah ke wajah korban. 
 
Perkelahiam ini pun didengar oleh penjaga kos dan menyuruh Aris Riadi dan terdakwa keluar dari kos tersebut. Lalu saksi korban bersama temannya Novita melaporkan kejadian ini ke kantor polisi. "Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban mengalami luka memar pada wajah," beber Jaksa Kadek Wahyudi. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cerdas di Jalan, Bijak di Sosmed, Aksi Astra Motor Bali Bareng Pelajar Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – PT Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab sekaligus meningkatkan kecakapan generasi muda di era digital melalui kegiatan Edukasi Safety Riding dan Pelatihan Literasi Digital yang dilaksanakan di SMPK Santo Paulus Singaraja, Jumat (30/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Hadiri Upacara Majaya-Jaya Bendesa dan Prajuru Desa Adat Kesiman

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri prosesi upacara Majaya-Jaya Bendesa Adat dan Prajuru Adat Desa Kesiman Denpasar masa bakti 2026-2031, bertempat di Bale Agung Pura Agung Kesiman, Kecamatan Denpasar Timur, Rabu (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Tegaskan Kesiapan Badung Kawal Program Prioritas Presiden

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Acara ini berlangsung di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Selasa (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.