Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ditusuk De Anggur, Pekak Tewas

Bali Tribune / Korban penusukan I Putu Eka Astina alias Pekak
balitribune.co.id | DenpasarPeristiwa berdarah terjadi pada malam Nyepi di Jalan Veteran, depan dealer Suzuki Denpasar Utara (Denut), Selasa (21/3) pukul 21.00 Wita. Korlap sebuah Ormas, I Putu Eka Astina alias Pekak (40) tewas ditikam I Gede Santiana Putra alias De Anggur (30). De Anggur adalah mantan anak buah Pekak di salah satu Ormas.
 
Informasi yang didapatkan Bali Tribune, peristiwa ini terjadi saat korban sedang duduk-duduk bersama istri dan anaknya. Kemudian datang pelaku dan melihat ke arah korban kemudian korban tersinggung sehingga korban melempar botol berisi air dan mengenai anak pelaku. Kemudian pelaku menoleh ke arah lemparan botol tersebut dan tiba-tiba korban meloncat dan memukul pelaku hingga terjatuh. Selanjutnya teman pelaku datang langsung mendorong dan memukul korban yang disusul dengan pelaku menusuk korban dengan pisau ke arah kaki, dada dan perut.
 
"Korban sempat mengambil besi di tempat jualan sosis untuk menyerang pelaku, namun pelaku keburu kabur. Kemudian korban langsung dibawa ke RS Wangaya dan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Sanglah. Tetapi tidak lama korban meninggal dunia," ungkap seorang petugas.
 
Isteri korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian Polresta Denpasar dengan bukti Laporan Polisi; LP- B/44/III/2023/ SPKT.SATRESKRIM/POLRESTA DENPASAR /POLDA BALI, Tanggal 22 Maret 2023. Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Resmob Polresta Denpasar dipimpin Kanit 1 didampingi Kasubnit 1 Jatanras melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait yang diduga pelaku berada di sekitar Jalan Kenyeri Denpasar Utara. Dengan adanya informasi tersebut, Team Resmob Polresta Denpasar kemudian menuju alamat tersebut dan mengamankan terduga pelaku dan selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku.
 
Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti satu buah gagang pisau yang terbuat dari gunting, pakaian yang dipakai pelaku dan tas kompek warna hitam tempat menyimpan pisau.
 
"Pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pemukulan dan penusukan. Pelaku saat ini diamankan di Polresta Denpasar," terangngya. 
wartawan
RAY
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.