Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diungkap di Yehembang Kangin, Tersangka dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan

Bali Tribune/ ROKOK ILEGAL - Ratusan ribu batang rokok ilegal barang bukti penyelundupan dilimpahkan ke Kejari Jembrana oleh pihak Bea Cukai Denpasar Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Untuk kesekian kalinya kasus penyelundupan rokok diproses hukum di Jembrana. Setelah sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, kasus penyelundupan rokok akhirnya dilimpahkan pihak Bea Cukai Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Selasa (19/11) sore. Sebelumnya pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini berhasil diungkap Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Denpasar di wilayah Yehembang Kangin pada akhir Oktober lalu. Penangkapan yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bea Cukai Denpasar melalui operasi pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Bali tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Bali. Dari hasil pemantauan dan penyisiran pada titik yang berpotensi menjadi tempat pembongkaran, tim berhasil mendapati aktivitas pembongkaran karung dan karton yang diduga rokok ilegal sehingga langsung dilakukan penindakan. Petugas mendapati berbagai merk dan jenis rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti yang saat itu berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 4 karung, 4 karton, dan 44 bal atau setara 1.390 slop atau 268.400 batang rokok. Rokok ilegal ini dari pemeriksaan diketahui dengan merk Still, Cn, Solid, Grand, Grend, Milo, Steven dan S3 dengan perkiraan nilai barang Rp 268.400.00 dan total keruglan negara Rp 99.308.000. Setelah proses pemeriksaan pihak Bea Cukai Denpasar, barang bukti berupa puluhan kardus berisi ribuan slop rokok rokok tanpa pita cukai tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Bea Cukai juga melipahkan tersangka berinisial Hwn, warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)  Jembrana, Ivan Praditya Putra Selasa kemarin mengakui pihaknya menerima pelimpahan tahap II perkara Cukai Rokok dari pihak Bea Cukai Denpasar. Begitu pula tersangka Hwn yang sempat dititipkan di Rutan Gianyar setelah dilimpahkan akan dititipkan di Rutan Kelas II B Negara. Selain ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, pihaknya juga menerima barang bukti dua unit mobil yang digunakan untuk penyelundupan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Sempat Melesat di Kualifikasi Moto3 Junior, Ramadhipa Raih 9 Poin di Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor, yang turun di ajang Moto3 Junior World Championship yakni M. Kiandra Ramadhipa tampil kompetitif sepanjang balapan. Berlangsung dalam dua kali balapan di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada Minggu 5 Juli 2026, Ramadhipa mengemas 9 poin di putaran ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Bikers Honda Ramaikan Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Lewat City Rolling #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Regional Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 yang diselenggarakan Astra Motor Bali, Sabtu (11/7/2026) berlangsung semakin semarak dengan kehadiran sekitar 50 bikers dari berbagai komunitas Honda di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Hadiri Loka Sabha VII MGPSSR, Perkokoh Sinergi Pesemetonan untuk Tabanan Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Loka Sabha VII Mahagotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Kabupaten Tabanan yang berlangsung di Graha Yadnya Jayaning Singasana, Minggu (12/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi pesemetonan MGPSSR dalam memperkuat organisasi, menyusun arah program kerja, sekaligus mempererat persaudaraan sebagai bagian dari pembangunan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Bertahun-Tahun Hadapi Krisis Air, 732 Rumah di Desa Pejukutan Akhirnya akan Teraliri Air Bersih

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat terus digenjot. Bupati Klungkung I Made Satria, menghadiri langsung acara Sosialisasi Pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi dan Sambungan Rumah (SR) yang berlangsung di Kantor Perbekel Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.