Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diungkap di Yehembang Kangin, Tersangka dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan

Bali Tribune/ ROKOK ILEGAL - Ratusan ribu batang rokok ilegal barang bukti penyelundupan dilimpahkan ke Kejari Jembrana oleh pihak Bea Cukai Denpasar Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Untuk kesekian kalinya kasus penyelundupan rokok diproses hukum di Jembrana. Setelah sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, kasus penyelundupan rokok akhirnya dilimpahkan pihak Bea Cukai Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Selasa (19/11) sore. Sebelumnya pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini berhasil diungkap Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Denpasar di wilayah Yehembang Kangin pada akhir Oktober lalu. Penangkapan yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bea Cukai Denpasar melalui operasi pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Bali tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Bali. Dari hasil pemantauan dan penyisiran pada titik yang berpotensi menjadi tempat pembongkaran, tim berhasil mendapati aktivitas pembongkaran karung dan karton yang diduga rokok ilegal sehingga langsung dilakukan penindakan. Petugas mendapati berbagai merk dan jenis rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti yang saat itu berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 4 karung, 4 karton, dan 44 bal atau setara 1.390 slop atau 268.400 batang rokok. Rokok ilegal ini dari pemeriksaan diketahui dengan merk Still, Cn, Solid, Grand, Grend, Milo, Steven dan S3 dengan perkiraan nilai barang Rp 268.400.00 dan total keruglan negara Rp 99.308.000. Setelah proses pemeriksaan pihak Bea Cukai Denpasar, barang bukti berupa puluhan kardus berisi ribuan slop rokok rokok tanpa pita cukai tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Bea Cukai juga melipahkan tersangka berinisial Hwn, warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)  Jembrana, Ivan Praditya Putra Selasa kemarin mengakui pihaknya menerima pelimpahan tahap II perkara Cukai Rokok dari pihak Bea Cukai Denpasar. Begitu pula tersangka Hwn yang sempat dititipkan di Rutan Gianyar setelah dilimpahkan akan dititipkan di Rutan Kelas II B Negara. Selain ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, pihaknya juga menerima barang bukti dua unit mobil yang digunakan untuk penyelundupan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Terbukti Membunuh, Dua WN Australia Dihukum 16 Tahun Penjara

balitribune.co.id I Denpasar - Pengadilan Negeri Denpasar memvonis dua terdakwa warga negara Australia Mevlut Coskun (22) dan Paea Imiddlemore Tupou (26) selama 16 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap seorang warga negara Australia lainnya.

Putusan terhadap dua terdakwa tersebut dibacakan oleh Majelis Hakim Wayan Suarta di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (9/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Satu Mangrove Sejuta Manfaat, Aksi Nyata Wagub Giri Prasta dan SMSI Bali Rawat Pertiwi

balitribune.co.id I Denpasar - Sejumlah wartawan di Bali di bawah komando Wakil Gubernur I Nyoman Giri Prasta melakukan Aksi Tanam 1.000 Mangrove di Arboretum Park, Tahura Ngurah Rai, Denpasar, Senin (9/3/2026). Giat ini diselenggarakan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Bali dalam rangka Hari Pers Nasional 2026 dan Ulang Tahun SMSI ke-9.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Porsenijar Badung 2026 Resmi Ditutup, Pembinaan Atlet Dinilai Semakin Merata

balitribune.co.id | Mangupura - Perhelatan Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026 resmi ditutup oleh Sekretaris Daerah Badung IB Surya Suamba, mewakili Bupati di Lapangan Mangupraja Mandala Puspem Badung, Senin (9/3/2026). Kegiatan ini menjadi penutup rangkaian kompetisi olahraga dan seni antar pelajar yang telah berlangsung sejak 2 Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dishub Buleleng Ramp Check Bus Mudik Lebaran

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng mulai melakukan inspeksi keselamatan atau ramp check terhadap kendaraan angkutan umum yang akan digunakan selama masa mudik Lebaran 2026. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan armada angkutan penumpang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi.

Baca Selengkapnya icon click

Payas Dirga dan Tenun Loloan Resmi Ditetapkan Sebagai WBTB Nasional

balitribune.co.id I Negara -  Kabupaten Jembrana yang terletak di ujung barat pulau dewata memiliki beragam kekayaan budaya autentik. Bahkan kini kekayaan budaya Kabupaten Jembrana kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Dua karya budaya khas mumi makepung, yakni busana pengantin Payas Dirga dan Kain Tenun Loloan, resmi ditetapkan sebagai WBTB Indonesia tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.