Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diungkap di Yehembang Kangin, Tersangka dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan

Bali Tribune/ ROKOK ILEGAL - Ratusan ribu batang rokok ilegal barang bukti penyelundupan dilimpahkan ke Kejari Jembrana oleh pihak Bea Cukai Denpasar Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Untuk kesekian kalinya kasus penyelundupan rokok diproses hukum di Jembrana. Setelah sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, kasus penyelundupan rokok akhirnya dilimpahkan pihak Bea Cukai Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Selasa (19/11) sore. Sebelumnya pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini berhasil diungkap Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Denpasar di wilayah Yehembang Kangin pada akhir Oktober lalu. Penangkapan yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bea Cukai Denpasar melalui operasi pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Bali tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Bali. Dari hasil pemantauan dan penyisiran pada titik yang berpotensi menjadi tempat pembongkaran, tim berhasil mendapati aktivitas pembongkaran karung dan karton yang diduga rokok ilegal sehingga langsung dilakukan penindakan. Petugas mendapati berbagai merk dan jenis rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti yang saat itu berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 4 karung, 4 karton, dan 44 bal atau setara 1.390 slop atau 268.400 batang rokok. Rokok ilegal ini dari pemeriksaan diketahui dengan merk Still, Cn, Solid, Grand, Grend, Milo, Steven dan S3 dengan perkiraan nilai barang Rp 268.400.00 dan total keruglan negara Rp 99.308.000. Setelah proses pemeriksaan pihak Bea Cukai Denpasar, barang bukti berupa puluhan kardus berisi ribuan slop rokok rokok tanpa pita cukai tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Bea Cukai juga melipahkan tersangka berinisial Hwn, warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)  Jembrana, Ivan Praditya Putra Selasa kemarin mengakui pihaknya menerima pelimpahan tahap II perkara Cukai Rokok dari pihak Bea Cukai Denpasar. Begitu pula tersangka Hwn yang sempat dititipkan di Rutan Gianyar setelah dilimpahkan akan dititipkan di Rutan Kelas II B Negara. Selain ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, pihaknya juga menerima barang bukti dua unit mobil yang digunakan untuk penyelundupan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Kesehatan dan Bakti Sosial, ILDI Denpasar Siap Bersinergi dengan K3S Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Langkah Dansa Indonesia (DPW ILDI) Kota Denpasar menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung berbagai program Pemerintah Kota Denpasar, khususnya dalam bidang kesehatan dan sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Klungkung Mulai Pasang Kuda-Kuda Hadapi Hantavirus

balitribune.co.id I Semarapura - Belakangan ini, nama Hantavirus lagi ramai dibicarakan di beberapa wilayah Indonesia. Dinas Kesehatan Klungkung langsung tancap gas memperketat penjagaan. Dinas Kesehatan Klungkung mulai meningkatkan kewaspadaan menyusul munculnya sejumlah kasus Hantavirus di beberapa daerah di Indonesia. Pengawasan diperketat, mulai dari tim surveilans di lapangan hingga fasilitas kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.