Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diungkap di Yehembang Kangin, Tersangka dan Ratusan Ribu Rokok Ilegal Dilimpahkan

Bali Tribune/ ROKOK ILEGAL - Ratusan ribu batang rokok ilegal barang bukti penyelundupan dilimpahkan ke Kejari Jembrana oleh pihak Bea Cukai Denpasar Selasa kemarin.

balitribune.co.id | Negara - Untuk kesekian kalinya kasus penyelundupan rokok diproses hukum di Jembrana. Setelah sebelumnya berhasil diungkap di wilayah Desa Yehembang Kangin, Kecamatan Mendoyo, kasus penyelundupan rokok akhirnya dilimpahkan pihak Bea Cukai Denpasar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana, Selasa (19/11) sore. Sebelumnya pengungkapan penyelundupan rokok ilegal ini berhasil diungkap Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Denpasar di wilayah Yehembang Kangin pada akhir Oktober lalu. Penangkapan yang merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Bea Cukai Denpasar melalui operasi pasar untuk menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Bali tersebut, berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya pengiriman rokok ilegal dari Jawa menuju Bali. Dari hasil pemantauan dan penyisiran pada titik yang berpotensi menjadi tempat pembongkaran, tim berhasil mendapati aktivitas pembongkaran karung dan karton yang diduga rokok ilegal sehingga langsung dilakukan penindakan. Petugas mendapati berbagai merk dan jenis rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai. Barang bukti yang saat itu berhasil diamankan petugas yakni sebanyak 4 karung, 4 karton, dan 44 bal atau setara 1.390 slop atau 268.400 batang rokok. Rokok ilegal ini dari pemeriksaan diketahui dengan merk Still, Cn, Solid, Grand, Grend, Milo, Steven dan S3 dengan perkiraan nilai barang Rp 268.400.00 dan total keruglan negara Rp 99.308.000. Setelah proses pemeriksaan pihak Bea Cukai Denpasar, barang bukti berupa puluhan kardus berisi ribuan slop rokok rokok tanpa pita cukai tersebut dilimpahkan ke kejaksaan. Pihak Bea Cukai juga melipahkan tersangka berinisial Hwn, warga Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan. Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus)  Jembrana, Ivan Praditya Putra Selasa kemarin mengakui pihaknya menerima pelimpahan tahap II perkara Cukai Rokok dari pihak Bea Cukai Denpasar. Begitu pula tersangka Hwn yang sempat dititipkan di Rutan Gianyar setelah dilimpahkan akan dititipkan di Rutan Kelas II B Negara. Selain ribuan rokok ilegal tanpa pita cukai tersebut, pihaknya juga menerima barang bukti dua unit mobil yang digunakan untuk penyelundupan.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

"1st Kilometer" Awali Deklarasi Komunitas BAIC Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Menandai genap satu tahun kehadirannya di Pulau Bali, PT. DAS Indonesia Bali selaku Main Dealer resmi BAIC menggelar acara istimewa bertajuk "1st Kilometer" pada Minggu, 5 Juli 2026. Momen bersejarah ini sekaligus menandai lahirnya wadah persaudaraan bagi para pemilik kendaraan, yaitu BAIC Owner Society (BOS).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Hadiri Mulang Pekelem, Puluhan Ribu Pemedek Padati Pura Luhur Uluwatu

balitribune.co.id I Mangupura - Puluhan ribu umat Hindu memadati kawasan Pura Luhur Uluwatu, Desa Adat Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (7/7), bertepatan dengan puncak Karya Tawur Balik Sumpah Agung, Pujawali Pedudusan Agung (Catur Niri) Panca Lingga. Di tengah rangkaian upacara tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengikuti prosesi Mulang Pekelem sebagai bagian dari puncak karya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Hadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman

balitribune.co.id I Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Karya Padudusan Alit, Ngenteg Linggih, dan Pecaruan Wreshpati Kalpha di Pura Dalem Kedatuan Kesiman, bertepatan dengan rahina Anggara Kliwon Medangsia, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Eddy Mulya Tegaskan Pemkot Denpasar Terus Perkuat Fondasi Tata Kelola Pelayanan Publik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat fondasi tata kelola pelayanan publik, pemerintahan, serta pembangunan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya saat menyampaikan tanggapannya pada Rapat Kerja Pansus IV Tentang Pertanggungjawaban APBD Kota Denpasar Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Gedung DPRD Kota Denpasar, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serapan APBD Badung Tahun 2025 Hanya 64,56 Persen, Silpa Tembus Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id I Mangupura - Kinerja pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan. Selain target pendapatan gagal tercapai, realisasi belanja daerah juga jauh dari harapan. Bahkan, belanja modal yang menjadi motor pembangunan hanya terealisasi 47,05 persen, sementara Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) membengkak hingga Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

BTT Badung Mengendap Rp220 Miliar, DPRD Bakal Bedah Penyebab Minimnya Serapan

balitribune.co.id I Mangupura - Besarnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang tidak terserap sepanjang Tahun Anggaran 2025 menjadi sorotan DPRD Badung. Dari pagu sebesar Rp231,09 miliar, realisasi BTT hanya mencapai Rp10,73 miliar atau 4,64 persen. Artinya, lebih dari Rp220 miliar anggaran yang disiapkan untuk menghadapi kondisi darurat tidak terpakai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.