Diusung 4 Parpol, Jaya Wibawa Mendaftar di KPU Denpasar | Bali Tribune
Diposting : 5 September 2020 14:04
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
Bali Tribune-ist. / Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa) saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Jumat (4/9/2020).
balitribune.co.id | Denpasar Pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar IGN. Jaya Negara – I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya Wibawa) yang diusung Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan bersama  tiga Partai Politik lainnya yaitu Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Partai Hanura mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar, Jumat (4/9/2020). 
 
Pasangan  Jaya Negara dan Agus Arya Wibawa  tiba di Kantor KPU  didampingi Ketua Tim Pemenangan Ketut Suteja Kumara, Ketua DPC PDIP Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede, Ketua DPC Partai Gerindra I Made Muliawan Arya (De Gajah), Ketua DPC Partai Hanura, I Gede Westra. Selain itu hadir pula penglingsir   Puri Satria AA. Ngurah Oka Ratmadi (Cok Rat), serta para simpatisan.
 
“Terimakasih para  pengusung yang telah memberikan kesempatan dan  dukungan kepada kami untuk maju dalam Pilwali 2020 ini, kami  memohon doa restu masyarakat kota dalam pilkada tahun ini. Kami tidak mematok target  kemenangan. Sepenuhnya saya percayakan kepada partai pengusung dan suara masyarakat, ” ucap Jaya Negara usai mendaftar di KPU.
 
Pihaknya mengakui, pilkada tahun ini sedikit berbeda dibandingkan pilkada sebelumnya. “Di tengah pandemi covid-19 saya menghimbau kepada warga Denpasar tetap tegar.  Mari bersama-sama mengatasi pandemi ini,” ajak Jaya Negara.
 
Sementara itu, proses dan berkas pendaftaran bakal pasangan calon diterima oleh Ketua KPU Kota Denpasar, I Wayan Arsa Jaya, didampingi tiga komisioner lainnya. Arsa Jaya menegaskan teknis pendaftaran paslon telah berjalan dengan memenuhi protokol kesehatan ketat.  “Sebelumnya kami permaklumkan, teknis penerimaan pendaftaran paslon sesuai protokol kesehatan,” ucap Arsa Jaya.
 
Pihaknya hanya mengijinkan yang boleh masuk ke ruangan pendaftaran adalah sangat terbatas, yaitu paslon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik, ketua tim kampanye dan petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU serta BAWASLU.
 
Pada  pendaftaran ini pihaknya melaksanakan verifikasi administrasi terhadap syarat calon dan pencalonan. “Semua persyaratan calon dan pencalonan  pasangan Jaya Wibawa sudah memenuhi persyaratan sehingga kami bisa menerima pendaftarannya,” tandas Arsa Jaya.
 
Kemudian bakal pasangan calon juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 7 dan 8 September mendatang di RSUP Sanglah.
 
Sedangkan untuk penetapan pasangan calon pada 23 September, pengundian nomor urut pada 24 September, dan masa kampanye dari 26 September hingga 5 Desember 2020.