Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diva Ismayana Juara Umum Supertrack Kasal Cup Tahun 2023 Kelas MX2

Bali Tribune / Diva Ismayana berada di podium.

balitribune.co.id | KROSER kebanggaan Bali, Diva Ismayana dari tim Bali MX juara umum Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Supertrack Kasal Cup Tahun 2023 kelas250 CC (MX 2) yang diadakan TNI AL Bersama Ikatan Motor Indonesia (IMI).

Kejurnas Supertrack ini digelar lima putaran. Putaran pertama di Mojokerto, Jawa Timur, kedua di Kota Tegal, ketiga di Salatiga – keduanya di Jawa Tengah – keempat di Gresik, Jawa Timur, dan putaran grand final di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Minggu (15/10).

Dari lima putaran yang dihelat sepanjang tahun 2023, dia berhasil mengumpulkan point terbanyak di kelas MX. Atas prestasinya itu, Diva berhak mendapatkan hadiah berupa motor matic.

Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal), Laksamana TNI Muhammad Ali, menyampaikan, Kejurnas merupakan upaya positif TNI AL dalam rangka memperat hubungan antara TNI AL, masyarakat dan pemerintah daerah.

Event ini merupakan upaya positif TNI AL guna memperkuat hubungan emosional baik dengan masyarakat maupun pemerintah daerah. Kejurnas juga memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan olahraga motocross.

“Ini sekaligus menjadi tontonan dan hiburan bagi masyarakat. Melalui kompetisi yang berkualitas para pebalap dapat mengasah kemampuan sehingga mampu untuk berkompetisi pada kejuaran tingkat nasional bahkan internasional,” ungkap Kasal.

wartawan
HEN
Category

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dana Tak Kunjung Cair, Paguyuban Nasabah LPD Bedulu Terjebak Janji Manis Pengurus dan Bendesa

balitribune.co.id | Gianyar - Setahun sudah perjanjian kesepakatan antara nasabah, Ketua LPD, dan Bendesa Adat Bedulu ditandatangani, namun hingga kini realisasinya masih nihil. Nasib dana nasabah pun semakin tidak pasti lantaran pihak Bendesa Adat maupun Ketua LPD terkesan saling lempar alasan. Kondisi ini membuat para nasabah bimbang, terutama terkait biaya tambahan jika harus menempuh upaya hukum.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sembahyang Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Rabu, (18/2), Pemerintah Kabupaten Tabanan melaksanakan persembahyangan bersama  Pujawali Ring Tri Kahyangan Desa Adat Kota Tabanan. Prosesi Mepeed oleh Ibu-Ibu Pegawai di lingkungan Pemkab Tabanan menuju Pura Puseh Desa Bale Agung Desa Adat Kota Tabanan menjadi awal kegiatan dan dilanjutkan ke Pura Dalem Prajapati Desa Adat Kota Tabanan. Kegiatan ini dihadiri langsung Bupati Tabanan, Dr.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Kelelahan, PMI Asal Jembrana Meninggal Dunia di Rusia

balitribune.co.id | Negara - Angka Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang meninggal dunia di luar negeri kini bertambah. Kali ini PMI asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Ni Made Dwi Arya Wati (36) meninggal di Rusia. Pihak terkait di Jembrana hingga kini masih menunggu informasi mengenai pemulangan jenazah korban.

Baca Selengkapnya icon click

TP PKK Kota Denpasar Gelar Pembukaan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Penggerak PKK Kota Denpasar kembali menggelar pembukaan Posyandu Paripurna sekaligus Posyandu 6 SPM di dua lokasi berbeda, yakni Banjar Tek Tek, Kelurahan Peguyangan dan Banjar Tangun Titi, Kelurahan Tonja, Rabu (18/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.