Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Divonis 14 Tahun Penjara, Terdakwa 1 Kg Ganja Langsung Terima

Bali Tribune/Terdakwa Joppi Pangemanan
balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis penjara selama 14 tahun dan denda Rp1 miliar subsider 4 bulan penjara terhadap terdakwa kasus Narkotika dengan barang bukti berupa ganja  seberat 1.194,74 gram netto. 
 
Hukuman terhadap terdakwa atas nama Joppi Pangemanan (25), ini disampaikan ketua hakim Kony Hartanto dalam persidangan secara virtual belum lama ini. 
 
"Klien kami bernama Joppi Pengemanan telah divonis bersalah melakukan tindak pidana karena menjadi perantara jual beli Narkotika golongan I dalam bentuk tanaman jenis ganja beratnya melebihi 5 gram," kata Aji Silaban dari PBH Peradi Denpasar selaku Penasehat hukum terdakwa, Rabu (3/2). 
 
Putusan majelis hakim tersebut menguatkan  dakwaan alternatif ke satu Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Namun, vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa I Wayan Sutarta yakni pidana penjara selama 15 Tahun dan  denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan penjara. 
 
 "Atas vonis hakim ini, kami selaku penasehat hukum dan terdakwa sendiri maupun Jaksa menyatakan menerima," kata Aji. 
 
Berdasarkan dakwaan JPU, terdakwa diciduk petugas Polda Bali di kosnya yang beralamat di Jalan Taman Melia, Mumbul, Kuta Selatan, Badung, Sabtu, 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WITA. 
 
Saat itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa  18 paket ganja dengan berat keseluruhan 1.194,74 gram netto. Selain itu, diamankan juga 1 buah timbangan digital merk, 1 bendel plastik klip kosong, 2 slop paper smoke box, serta barang bukti terkait lainnya. 
 
Barang terlarang ini terdakwa terdakwa dari seseorang bernama  Don Brother (DPO). Dimana, terdakwa hanya bertugas mengambil paket ganja dan memecah dalam bentuk paket ganja kecil untuk kemudian ditempel lagi di alamat sesuai perintah dari Don Brother. Dari pekerjaan itu, terdakwa sudah menerima upah sebesar Rp2,5 juta. 
wartawan
Valdi S Ginta
Category

Bawa Isu Strategis ke Kerta Sabha, Bupati Gus Par Perjuangkan Infrastruktur Jalan dan Air Bersih di Hadapan Gubernur Bali

balitribune.co.id | Denpasar - ​Komitmen Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam mempercepat gerak pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dipacu. Dipimpin langsung oleh Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) strategis Karangasem menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur Bali di Gedung Kerta Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Banyuwangi Bangkit dari Stigma Mistis, Kini Jadi Daerah Berprestasi dengan Branding Mendunia

balitribune.co.id I Banyuwangi - Kabupaten Banyuwangi berhasil membuktikan bahwa pengelolaan potensi daerah yang konsisten mampu mengubah citra dan meningkatkan daya saing. Daerah yang dahulu kerap dikaitkan dengan cerita mistis kini dikenal luas sebagai destinasi wisata unggulan, pusat inovasi pelayanan publik, serta daerah dengan tata kelola pemerintahan yang progresif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Ciung Wanara Polres Tabanan Bekuk Spesialis Maling Bengkel

balitribune.co.id I Tabanan - Tim Ciung Wanara dari Satreskrim Polres Tabanan sukses mengungkap kasus pencurian spesialis peralatan bengkel yang meresahkan masyarakat. Penangkapan ini sekaligus berhasil membongkar serangkaian tindak pidana serupa yang menyasar empat lokasi berbeda di wilayah hukum Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah ASF, Tabanan Dapat Bantuan 160 Liter Disinfektan

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pertanian (Distan) Tabanan menerima bantuan disinfektan sebanyak 160 liter dari Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Bantuan ini diterima di tengah upaya Distan Tabanan mencegah penyebaran virus ASF African Swine Fever (ASF). Meski, sejauh ini belum ada laporan resmi terkait ternak babi yang terpapar virus itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Bagus Alit Sucipta Hadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang Carangsari

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta, menghadiri Upacara Ngeratep Tapakan di Pura Dalem Bebalang, Desa Adat Carangsari, Kecamatan Petang, Badung, Rabu (10/6/2026). Upacara ini dipuput oleh Ida Pedanda Gede Manuaba dari Griya Gede Carangsari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.