Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJBC Fasilitasi Legalitas Arak Bali Melalui Skema Orang Tua Asuh

Bali Tribune/ DJBC - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur saat menjelaskan MMEA tradisional kepada awak media
balitribune.co.id | Badung - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi petani arak Bali karena beberapa faktor diantaranya arak sering disalahgunakan penggunaannya, kesejahteraan petani arak yang perlu ditingkatkan, beberapa aspek legal masih belum terpenuhi dalam produksi maupun pemasaran arak Bali serta perizinan industri minuman beralkohol masih menunggu perubahan Perpres mengenai Daftar Negatif Investasi (DNI).
 
Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT, Sulaiman di kantor setempat, Kuta, Badung, Selasa (26/11) menyampaikan konsumsi Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) di Bali lebih dari 50% konsumsi nasional. "Makanya Bali ingin mencoba mengangkat minuman arak produksi lokal Bali. Makanya kami memfasilitaai petani arak di Karangasem dan Buleleng," jelasnya. 
 
Menurut dia, agar Arak Bali masuk kategori MMEA tradisional legal yakni diproduksi pabrik berizin dan memiliki Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) dan dibekali pita cukai. 
 
Disampaikan Sulaiman, arak Bali mengandung 15% hingga 40% alkohol, sehingga masuk golongan C yang dikenakan tarif cukai MMEA sebesar Rp 80 ribu per liter. 
 
"Beberapa fakta penting tentang arak Bali yaitu sentra pembuatannya ada di beberapa tempat diantaranya di Karangasem dan Buleleng," katanya.
 
Kemudian lanjut dia menjelaskan, jumlah petani arak yang ada di Karangasem dan Buleleng berjumlah sekitar 1000 orang. Fakta penting lainnya yakni arak dapat dibuat dari fermentasi nira wayang kelapa, tebu, biji-bijian (misalnya beras, beras merah atau buah). 
 
"Arak dibuat melalui proses fermentasi dan destilasi atau penyulingan. Kandungan alkohol pada arak Bali sekitar 15-40%. Ini yang menjad PR di kami untuk memfasilitasi mereka supaya harga jual diatas Rp 80 ribu," ungkap Sulaiman.
 
Ditambahkannya, dalam hal memfasilitasi legalisasi arak Bali (MMEA tradisional) dari petani, Kantor Wilayah DJBC Bali, NTB dan NTT melakukan skema orang tua asuh dimana pada skema pertama, petani MMEA tradisional menjual produknya ke koperasi sebagai pengumpul MMEA tradisional. Atau menggunakan skema yang kedua, dimana petani MMEA tradisional membawa produknya ke pengolahan dan pengemasan oleh pabrik MMEA berizin dan ber-NPPBKC, selanjutnya MMEA tradisional hasil pengolahan pabrik dalam kemasan plus dilengkapi pita cukai. Melalui skema tersebut arak Bali atau MMEA tradisional menjadi legal. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

World Climbing Series 2026, Desak Made Kembali Persembahkan Emas

balitribune.co.id I Denpasar - Atlet panjat tebing Desak Made Rita Kusuma Dewi kembali mempersembahkan medali emas untuk Indonesia dari nomor speed putri di ajang World Climbing 2026.

Setelah sebelumnya meraih emas pada World Climbing Series Krakow 2026 di Polandia, Sabtu (4/7/2026) pekan lalu, atlet asal Bali ini kembali meraih emas di World Climbing Series Chamonix 2026, Prancis pada Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sisir Penerima Bansos Hingga ke Banjar-Banjar, Pemkab Jembrana Kerahkan Ribuan ASN

balitribune.co.id I Negara - Ribuan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana tak lagi hanya berkutat di balik meja kantor. Mulai Jumat (10/7/2026), mereka turun langsung menyusuri desa, lingkungan, hingga banjar-banjar untuk mendata dan memverifikasi kondisi masyarakat. Misi yang diemban bukan sekadar mengumpulkan data, melainkan memastikan bantuan sosial benar-benar diterima warga yang berhak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Kemacetan di Gilimanuk, Pelabuhan Celukan Bawang Jadi Alternatif Penyeberangan Bali–Jawa

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah terus melakukan upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana – Ketapang, Banyuwangi terutama saat menjelang idul fitri maupun natal dan tahun baru. Salah satunya dengan membuka jalur alternatif layanan penyeberangan guna mengurai kepadatan di lintas Gilimanuk–Ketapang. Salah satunya dengan membuka akses baru lewat Pelabuhan Celukan Bawang.

Baca Selengkapnya icon click

Usung Tema "Kriya Loka", Kerambitan Creative Space 2026 Beri Ruang Inklusif bagi Lansia

balitribune.co.id | Tabanan- Ribuan lanjut usia (lansia) yang tergabung dalam Forum Lansia Kerambitan (Laketan) memeriahkan rangkaian Kerambitan Creative Space 2026. Acara yang mengusung tema "Kriya Loka" ini diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Kerambitan bersama seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Kerambitan di Lapangan Desa Kerambitan, Minggu (12/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Badung Serahkan Rp 20 Juta ke ST Dwi Tunggal, Minta Generasi Muda Jaga Kekompakan

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri puncak perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-54 Sekaa Teruna (ST) Dwi Tunggal Banjar Puseh, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/7/2026). Dalam kesempatan itu, Pemkab Badung menyerahkan bantuan dana kreativitas sebesar Rp20 juta kepada ST Dwi Tunggal.

Baca Selengkapnya icon click

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.