Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJPSDKP Cegah  Penyelundupan Benih Lobster

Bali Tribune / KONPERS - Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kamis (7/12) saat konferensi pers usai melakukan inspeksi 

balitribune.co.id | BadungKementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (DJPSDKP) melaksanakan Inspeksi Kesiapan Operasi Bersama Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) Sektor Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang dipimpin langsung Direktur Jenderal PSDKP, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin bersama pihak terkait di bandara setempat, Kamis (7/12).

Ia mengatakan, kegiatan inspeksi kali ini di Bandara I Gusti Ngurah Rai merupakan  rangkaian pelaksanaan Operasi Pengawasan dan Penindakan Penyelundupan BBL yang dimulai 1 Desember 2023. "Untuk kegiatan operasi bersama pengasawan dan penindakan ini ada 2 jalur yang jadi perhatian yakni laut dan udara," tegasnya. 

Kata dia, melakukan pengawasan di hulu menjadi fungsi Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mulai pengawasan, penangkapan pengepul dan distribusinya antar pulau. "Ada indikasi terjadinya penyelundupan BBL makanya operasi ini dilakukan di jalur laut dan udara," katanya.  

Adin Nurawaluddin menyebutkan, untuk pengawasan penyelundupan BBL di jalur udara kerap dilakukan di sejumlah bandara di Indonesia yakni Bandara Soekarno Hatta, Bandara Juanda, Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan bandara di Lombok. "Untuk jalur udara kita melakukan evaluasi di bandara-bandara tersebut. Karena banyak kegiatan penindakan oleh aparat terkait di bandara tersebut," ujar Adin Nurawaluddin.

Pihaknya mengungkapkan, dari penindakan adanya percobaan penyelundupan BBL di jalur udara biasanya diselundupkan lewat jasa kurir, dan modus dengan menggunakan jasa kargo pesawat yang dikirim ke Singapura kemudian menuju Vietnam. Kenapa dilaksanakan operasi ini? Karena permintaan budidaya bibit lobster di Vietnam sangat banyak. Vietnam membutuhkan 600 juta BBL per tahun, karena negara tersebut tidak memiliki BBL.

"Dari pengakuan katanya semuanya BBL datang dari Indonesia, sementara Indonesia tidak memiliki kebijakan ekspor BBL. Makanya kita cegah (penyelundupan) dengan operasi ini," jelas Adin Nurawaluddin.

Ditegaskannya, pengiriman BBL ke luar negeri dilakukan secara ilegal yang berpotensi menghilangkan pendapatan negara hingga triliunan rupiah. Sehingga Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan mengintensifkan operasi pencegahan penyelundupan BBL ke luar negeri. 

Ia membeberkan, dengan kebutuhan Vietnam 600 juta BBL, Indonesia berpotensi kehilangan pendapatan senilai Rp 3 triliun jika 1 BBL dijual Rp 5 ribu. "Dengan keperluan 600 juta BBL seharga Rp 5 ribu dikali 600 juta jadi kurang lebih Rp 3 triliun. Berarti di sini ada kehilangan pendapatan negara. Sehingga Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia melihat potensi yang besar ini," imbuhnya.

Berdasarkan potensi tersebut Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia mendorong pendekatan antar pemerintah atau government to government dengan Pemerintah Indonesia dan Vietnam meningkatkan industri budidaya BBL yang potensinya cukup melimpah di Indonesia. Hal ini mencegah pengiriman BBL ke negara tersebut yang dilakukan secara ilegal. "Sesuai konsen menteri untuk meningkatkan ekonomi biru berkelanjutan di Indonesia," bebernya.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.