Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DJSN Sebut PBPU di Bali Melebihi Rata-rata Nasional

Bali Tribune / DJSN didampingi Dirut BPJS Ketenagakerjaan saat bertemu dengan Gubernur Koster
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Republik Indonesia bersama Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan mengapresiasi Pemerintah Daerah Provinsi Bali atas capaian program jaminan sosial di pulau ini, terutama dalam melindungi pekerjaan rentan informal di masa pandemi Covid-19. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto usai bertemu dengan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jaya Sabha, Rumah Dinas Gubernur Bali, Denpasar, Senin (21/12) menyampaikan jumlah kepesertaan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau informal mencapai 8,44% yang melebihi rata-rata nasional 3,05% dan penerimaan iurannya pun mencapai 130% atau Rp7,1 miliar dari target penerimaan iuran sebesar Rp 5,5 miliar. 
 
Informasi yang diperoleh melalui data Satgas Covid-19 per 19 Desember 2020, menunjukkan bahwa dampak adanya wabah global ini telah membuat pertumbuhan ekonomi Provinsi Bali minus 12,5% yang diakibatkan oleh merosotnya sektor pariwisata terkait kebijakan PSBB dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK), sehingga meningkatkan jumlah pengangguran. 
 
Hal tersebut juga berdampak pada sektor kesehatan yang mengalami pembengkakan pembiayaan seiring dengan banyaknya pasien Covid-19 yang mencapai total kasus 16.229 dengan rincian 14.758 sembuh dan 481 meninggal. Selain itu terjadi tren penurunan tajam kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan dari Maret-November 2020, sehingga hal tersebut mengakibatkan terjadinya efek domino dengan melonjaknya pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT). 
 
Kata dia, dalam upaya merespon kondisi sosial ekonomi yang mengalami krisis, maka BPJS Ketenagakerjaan membuat sebuah terobosan yang mengakomodir kebutuhan masyarakat rentan yang terdampak pandemi Covid-19 seperti pembagian paket yang berisi makanan bergizi, multivitamin, masker, APD, dan sembako. Selain itu, dibentuk juga Gerakan Nasional Lingkaran (Peduli Perlindungan Pekerja Rentan) untuk melindungi pekerja rentan yang diberikan kepada 52.020 pekerja sektor informal (segmen PBPU) yaitu pedagang besar, nelayan, dan petani yang diberikan secara bertahap.
 
Lebih lanjut dikatakan Agus, pemerintah telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada 262.711 orang dengan nilai Rp630.506.400.000, yang datanya bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan.
 
Gubernur Koster, berharap agar sistem jaminan sosial bisa menjamin masyarakat. Ia tak ingin sistem yang diberlakukan saat ini disalahgunakan untuk kepentingan tertentu yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
 
Orang nomor satu di Bali ini juga memberikan masukan terkait dengan data terpadu pekerja yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan. Terlebih di masa pandemi Covid-19 saat ini, data terpadu pekerja sangat dibutuhkan sebagai data penerima bantuan oleh pemerintah.
 
Gubernur Koster mengusulkan satu kebijakan penting yang memihak para Sulinggih maupun Pemangku di masing - masing desa adat di Bali yang bekerja tanpa kenal waktu Memuput upacara keagamaan untuk mendapatkan tanggungan BPJS Ketenagakerjaan oleh negara. "Tak hanya Sulinggih atau Pemangku, bisa juga pemuka agama yang lain agar mereka mendapat perhatian juga dari pemerintah," tambahnya.
 
Pada kesempatan itu Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional Republik Indonesia, Mickael Bobby Hoelman menyampaikan apresiasi atas berbagai kebijakan serta langkah yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Bali selama ini di bidang sosial dan tenagakerja.
 
Selain itu, ia juga mengapresiasi atas capaian program jaminan sosial di Provinsi Bali terutama dalam melindungi pekerja rentan sektor informal di masa pandemi Covid-19 yang jumlah kepesertaan PBPU melebihi rata-rata nasional.
 
Deputi Direktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Kanwil Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banuspa) Deny Yusyulian mengatakan PBPU di Bali ini rata-rata di atas nasional karena tidak lepas dari keseriusan dan kepedulian kepada daerahnya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja informal. 
 
"Gubernurnya serius terhadap perlindungan sosial di sektor informal. Apalagi PBPU ini menghadapi masa sulit karena bekerja sendiri tidak ada majikan. Kita bersinergi dengan pemerintah daerah agar memberikan perlindungan sosial kepada pekerja informal. Mengingat manfaat yang didapat adalah perlindungan kecelakaan kerja, kematian dan jaminan hari tua serta bantuan sosial dari pemerintah pusat," katanya.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.