Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Ganti 100 Pohon Kamboja

Petugas DKP Denpasar mengganti pohon Kamboja di Jalan Gajahmada Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Musim yang tidak menentu belakangan ini, selain berakibat munculnya sejumlah penyakit pada manusia, juga menyebabkan sejumlah penyakit pada tanaman. Salah satunya, terjadi pada tanaman hias Kamboja di jalan Gajahmada Denpasar.

Akibat tidak kuat dan tidak tahan terhadap kondisi cuaca, seratus tanaman kamboja di Jalan Gajahmada nyaris mati karena mengalami penyakit hitam dan keriput. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan pemangkasan dan penggantian terhadap 100 pohon kamboja tersebut.

“Sebanyak 100 pohon kamboja di sepanjang Jalan Gajahmada Denpasar dipangkas untuk kemudian digantikan dengan pohon Sikat Botol. Penggantian ini, karena kondisi Pohon Kamboja yang daunnya menghitam dan keriput. Pohon Kamboja itu tidak kuat menahan polutan sehingga tampak item dan piret (hitam dan keriput,-red). Maka itu kami ganti,” kata Kepala Bidang Pertamanan DKP Denpasar IB Eka Jayana, Senin (11/4).

Kondisi hitam dan keriput, kata Ekajayana mengindikasikan bahwa pohon tersebut dalam kondisi tidak sehat dan merusak wajah kota. Namun penggantian ini tidak berdasarkan kajian ilmiah, sehingga dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali, bahwa penempatan pohon tidak sesuai kondisi lapangan.

“Memang tidak ada kajian ilmiah, tapi kita evaluasi secara sederhana dengan melihat kondisi di lapangan. Kemudian dipilihnya pohon Sikat Botol ini karena daunnya lebih kecil sehingga tidak menangkap karbon dioksida. Kami harap sepanjang jalan akan terlihat hijau, dan ketika pohon ini berbunga, tentu akan terlihat lebih indah,” jelasnya. Supaya tidak terkesan sekedar bongkar tanam, pihaknya memastikan tidak akan menanam pohon kamboja pada titik-titik yang berdekatan dengan kepadatan lalu lintas.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.