Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Ganti 100 Pohon Kamboja

Petugas DKP Denpasar mengganti pohon Kamboja di Jalan Gajahmada Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Musim yang tidak menentu belakangan ini, selain berakibat munculnya sejumlah penyakit pada manusia, juga menyebabkan sejumlah penyakit pada tanaman. Salah satunya, terjadi pada tanaman hias Kamboja di jalan Gajahmada Denpasar.

Akibat tidak kuat dan tidak tahan terhadap kondisi cuaca, seratus tanaman kamboja di Jalan Gajahmada nyaris mati karena mengalami penyakit hitam dan keriput. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan pemangkasan dan penggantian terhadap 100 pohon kamboja tersebut.

“Sebanyak 100 pohon kamboja di sepanjang Jalan Gajahmada Denpasar dipangkas untuk kemudian digantikan dengan pohon Sikat Botol. Penggantian ini, karena kondisi Pohon Kamboja yang daunnya menghitam dan keriput. Pohon Kamboja itu tidak kuat menahan polutan sehingga tampak item dan piret (hitam dan keriput,-red). Maka itu kami ganti,” kata Kepala Bidang Pertamanan DKP Denpasar IB Eka Jayana, Senin (11/4).

Kondisi hitam dan keriput, kata Ekajayana mengindikasikan bahwa pohon tersebut dalam kondisi tidak sehat dan merusak wajah kota. Namun penggantian ini tidak berdasarkan kajian ilmiah, sehingga dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali, bahwa penempatan pohon tidak sesuai kondisi lapangan.

“Memang tidak ada kajian ilmiah, tapi kita evaluasi secara sederhana dengan melihat kondisi di lapangan. Kemudian dipilihnya pohon Sikat Botol ini karena daunnya lebih kecil sehingga tidak menangkap karbon dioksida. Kami harap sepanjang jalan akan terlihat hijau, dan ketika pohon ini berbunga, tentu akan terlihat lebih indah,” jelasnya. Supaya tidak terkesan sekedar bongkar tanam, pihaknya memastikan tidak akan menanam pohon kamboja pada titik-titik yang berdekatan dengan kepadatan lalu lintas.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.