Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKP Ganti 100 Pohon Kamboja

Petugas DKP Denpasar mengganti pohon Kamboja di Jalan Gajahmada Denpasar.

Denpasar, Bali Tribune

Musim yang tidak menentu belakangan ini, selain berakibat munculnya sejumlah penyakit pada manusia, juga menyebabkan sejumlah penyakit pada tanaman. Salah satunya, terjadi pada tanaman hias Kamboja di jalan Gajahmada Denpasar.

Akibat tidak kuat dan tidak tahan terhadap kondisi cuaca, seratus tanaman kamboja di Jalan Gajahmada nyaris mati karena mengalami penyakit hitam dan keriput. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) melakukan pemangkasan dan penggantian terhadap 100 pohon kamboja tersebut.

“Sebanyak 100 pohon kamboja di sepanjang Jalan Gajahmada Denpasar dipangkas untuk kemudian digantikan dengan pohon Sikat Botol. Penggantian ini, karena kondisi Pohon Kamboja yang daunnya menghitam dan keriput. Pohon Kamboja itu tidak kuat menahan polutan sehingga tampak item dan piret (hitam dan keriput,-red). Maka itu kami ganti,” kata Kepala Bidang Pertamanan DKP Denpasar IB Eka Jayana, Senin (11/4).

Kondisi hitam dan keriput, kata Ekajayana mengindikasikan bahwa pohon tersebut dalam kondisi tidak sehat dan merusak wajah kota. Namun penggantian ini tidak berdasarkan kajian ilmiah, sehingga dikhawatirkan kejadian serupa akan terulang kembali, bahwa penempatan pohon tidak sesuai kondisi lapangan.

“Memang tidak ada kajian ilmiah, tapi kita evaluasi secara sederhana dengan melihat kondisi di lapangan. Kemudian dipilihnya pohon Sikat Botol ini karena daunnya lebih kecil sehingga tidak menangkap karbon dioksida. Kami harap sepanjang jalan akan terlihat hijau, dan ketika pohon ini berbunga, tentu akan terlihat lebih indah,” jelasnya. Supaya tidak terkesan sekedar bongkar tanam, pihaknya memastikan tidak akan menanam pohon kamboja pada titik-titik yang berdekatan dengan kepadatan lalu lintas.

wartawan
I Wayan Sudarsana

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.