Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Minta Penyelenggara Pemilu dan Paslon Jalankan Pilkada Bermartabat

Bali Tribune / PEMILU - Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media

balitribune.co.id | DenpasarDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia berkeinginan untuk mewujudkan Pilkada serentak 2020 berintegritas yang bersinergi dengan media. Dalam hal ini diharapkan peran media dapat menyampaikan pesan Pilkada yang bermartabat. Demikian disampaikan anggota DKPP, Prof. Teguh Prasetyo saat Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media (Ngetren) di Sanur, Denpasar, Senin (16/11). 

Ia mengatakan, pada Desember 2020 mendatang bangsa ini akan menggelar pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan wali kota. Momen ini cenderung menimbulkan terjadinya banyak anomali atau cara untuk menang. "Namun Bali yang penuh kearifan lokal berbeda dengan daerah lain. Pilkada jangan menggoyang-goyang sendi-sendi NKRI, pondasinya (penyelenggara pemilihan umum dan calon pemimpin) harus kuat," katanya.   

Teguh menekankan bahwa pihak penyelenggara pemilihan umum (Pemilu) dan pasangan calon harus memiliki mental yang kuat sebagai pondasi agar tidak mudah digoda, sehingga tidak terpancing untuk melakukan kecurangan. Jika ini dapat dilakukan, maka nilai filsafat dari Pemilu yang bermartabat akan terwujud di Tanah Air. 

Menurut dia, dalam Pilkada ini penyelenggara Pemilu harus mempunyai pijakan sehingga jika digoda dari kanan dan kiri maka tidak sampai jatuh. "DKPP tidak hanya berhenti dalam menjatuhkan sanksi etik pada mereka yang melanggar. Terpenting adalah membangun pondasi pijakan nilai filsafat Pemilu supaya tumbuh, maka akan menjadi penyelengara Pemilu yang tidak gampang tergoda. Menjaga supaya Pilkada tidak cukup berintegritas tapi bermartabat," jelas Teguh.

Dikatakannya, dengan menerapkan pijakan filsafat dari nilai-nilai Pancasila tentunya mampu membuat penyelenggara Pemilu bisa bermartabat. "Karena Pilkada ini adalah proses seleksi pergantian pemerintah secara damai dan bermartabat," tegasnya. 

Selama ini DKPP telah memberikan sanksi baik ringan, sedang dan keras hingga memberhentikan petugas penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar integritas seperti menerima suap maupun menghilangkan hak-hak seseorang. 

"Sanksi dari DKPP kepada penyelenggara Pemilu yang melanggar diberikan sanksi ringan, sedang dan keras dari peringatan hingga pemberhentian," terang Teguh. 

Keadilan bermartabat tidak hanya bagi penyelenggara Pemilu tetapi juga calon. Pada prinsipnya bagimana Pilkada berjalan dengan baik dan lancar. Pemilu semestinya berjalan berkualitas dan bermartabat. Harapannya pada penyelenggara dan pasangan calon (paslon), menang jangan karena kecurangan. 

Pemilu adalah suatu proses yang bermartabat untuk mendapatkan pemimpin yang bermartabat. "Yang perlu kita cari filosofinya keadilan yang bermartabat. Pelanggaran agar dikurangi. Etika perlu diperhatikan oleh penyelenggara dan paslon," imbuhnya. 

Ngetren Media yang diselenggarakan oleh DKPP menjelang Pilkada dan Pilwali untuk menciptakan Pemilu yang bermartabat menghadirkan pembicara dari akademisi dan media.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.