Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DKPP Tegaskan Pentingnya Sinergi Mewujudkan Pilkada 2024 Berintegritas dan Beretika

Bali Tribune / NGOBROL - DKPP Republik Indonesia saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu di Badung beberapa waktu lalu

balitribune.co.id | Mangupura Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia menegaskan pentingnya sinergi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), DKPP dan media untuk mewujudkan Pilkada 2024 yang berintegritas dan beretika. Anggota DKPP Republik Indonesia, I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi menyebutkan adanya aduan yang baru masuk dan sedang diperiksa terkait pengawasan dari Bawaslu berkaitan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada). "Semua laporan yang masuk ke DKPP tentu akan diproses melalui verifikasi administrasi dan materiil," ujarnya kepada awak media saat Ngetren Media di Badung beberapa waktu lalu.

Secara nasional, DKPP telah menerima 632 aduan terkait dugaan pelanggaran oleh penyelenggara Pemilu. Laporan tersebut mencakup berbagai isu, seperti pelanggaran tahapan Pemilu, ketidakprofesionalan KPU maupun Bawaslu daerah, hingga dugaan tindakan kekerasan dan asusila.

"Jika ada kekurangan, pelapor diberi waktu 7 hari untuk melengkapi berkas. Proses dan sidang DKPP dilakukan terbuka, kecuali untuk kasus asusila,” katanya.

Dewa Raka Sandi saat kegiatan Ngetren Media Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu ini meminta penyelenggara bekerja profesional dan mematuhi aturan. KPU daerah diminta memperkuat kelembagaan dan kualitas SDM petugas adhoc, karena banyak pelanggaran terjadi di tingkat tersebut. Ia pun mengatakan tujuan dari kegiatan Ngetren Media ini merupakan langkah strategis DKPP dalam menyosialisasikan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) kepada media massa dan masyarakat luas.

DKPP dalam kunjungan kerja di Bali untuk secara bersama- sama mengingatkan agar etika penyelenggara Pemilu bisa dilaksanakan dengan baik, sekaligus untuk memastikan penyelenggara bekerja sesuai aturan dan tetap berpedoman kode etik dan kode perilaku. "Kami minta profesionalitas dan integritas perlu terus dijaga, bahkan sikap yang menimbulkan kesan berpihak harus dihindari,” tegas Dewa Raka Sandi.

wartawan
YUE
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.