Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Bentuk Tim Pengawas Lingkungan

PENGAWAS
PENGAWAS - Rapat Koordinasi Tim Pengawas Lingkungan Gianyar.

BALI TRIBUNE - Aksi pengrusakan lingkungan, terutamanya  karena galian dan penambangan liar di wilayah Kabupaten Gianyar, kian mengkhawatirkan.  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan upaya untuk menjaga lingkungan agar tidak mengalami kerusakan lingkungan. Hal itu diungkapkan Kepala DLH Gianyar, Wayan Kujus Pawitra, saat Rapat Koordinasi Lingkungan di Kantor DLH, Senin (12/6).

Lebih lanjut dikatakannya, untuk mencegah maraknya pengerusakan lingkungan, perlu mengintesifkan Tim Pengawas Lingkungan."Mari kita awasi dan pantau lingkungan wilayah Gianyar agar tidak ada pengerusakan lingkungan," ujarnya.

Jika di lapangan, nantinya ditemukan ada pengerusakan lingkungan, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ranah kewenangan. Kalau menjadi kewenangan provinsi, laporan akan diteruskan ke provinsi. Begitu juga, kalau ranahnya polisi maka akan diteruskan ke kepolisian. Tim Pengawas Lingkungan yang terdiri dari unsur unsur Polres Gianyar, Kodim 1616 Gianyar, Kejaksaan Negeri Gianyar, DLH, Dinas Kebudayaan, Bappeda, Dinas PU dan Tata Ruang, Dinas  Pariwisata, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu, BPPD, Badan Kesbangpol, Satpol PP, Bagian Hukum dan Ham dan Camat se-Kabupaten Gianyar, akan secara intens akan melakukan pengawasan lingkungan. "Tim secara rutin akan melakukan pengawasan, sehingga tidak ada lagi pengerusakan lingkungan," jelasnya. 

Tim yang SKnya akan ditandatangi tersebut, tugasya melakukan pengawasan kepada perusahaan-perusahaan yang sudah beroperasi. Memberikan saran/pertimbangan sekaligus menghentikan apabila ditemukan adanya kegiatan merusak kelestarian lingkungan. "Tim juga berkewajiban melaporkan hasil pelaksanaan tugas tim kepada Bupati Gianyar melalui Kepala DLH," paparnya.

Perwakilan dari Polres Gianyar, AIPTU Made Suteja mengungkapkan, pihak kepolisian sudah secara rutin melakukan pengawasan terhadap penambangan liar. Bahkan beberapa pelaku penambang liar sudah diamankan. "Kita sudah rutin melakukan pengawasan terhadap pengerusakan lingkungan, terutama penambangan batu padas," ujarnya.

Hanya saja, yang sering menjadi kedala adalah beratnya medan menuju tempat penambangan ilegal tersebut. Disamping itu, penambangan liar serting kucing-kucingan dengan petugas. "Kalau tahu ada petugas, mereka tidak melakukan penambangan," tegasnya.

wartawan
redaksi
Category

Terganjal Aturan Kepegawaian, Layanan Forensik RS Tabanan Belum Jalan

balitribune.co.id I Tabanan – Rencana RSUD Tabanan untuk mengoperasikan layanan forensik di Instalasi Pemulasaraan Jenazah yang baru masih menemui jalan buntu. Hingga kini, fasilitas tersebut belum bisa memberikan tindakan medis forensik karena terganjal aturan kepegawaian serta sulitnya mencari dokter spesialis di bidang tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.