Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Gianyar Sidak Pengelolaan Limbah di Ubud

limbah
PEMBINAAN - Petugas DLH memberikan pembinaan pengelolaan limbah di Padang Tegal, Ubud.

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan sidak pengelolaan limbah ke sejumlah pengusaha pariwisata dan rumah tangga di seputaran Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, Minggu (17/12). Sidak bertujuan untuk memberikan pembinaan pengelolaan limbah agar tidak merusak lingkungan.

Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, sidak yang dilakukan melibatkan Desa Adat Padang Tegal, Lurah Ubud, petugas Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Gianyar, hingga pihak TNI/Polri. “Sidak ini dalam rangka melakukan pembinaan kepada para pelaku  usaha, rumah makan, restoran, hotel dan juga rumah tangga, dalam kaitannya dengan pengelolaan limbah,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan tim gabungan itu ditemukan pembuangan limbah ke got hingga ke hamparan sawah. “Banyak yang masih membuang limbah begitu saja ke got, parit dan ada juga yang dibuang ke irigasi sawah, jadi kasihan sawah kita, sangat mengotori dan berbahaya, karena limbah itu tidak bisa dipastikan unsur apa yang ada di dalamnya,” ucapnya.

Para pelaku yang melakukan tindakan ini pun didata oleh DLH Gianyar, untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan. “Ini sudah didata dan difoto, nanti mereka yang melakukan pembuangan limbah sembarang akan dipanggil, paling cepat seminggu ini akan dilakukan pertemuan untuk memberikan pembinaan,” katanya.

Selain mendata para pelaku pembuang limbah sembarangan, melalui giat tersebut  Kujus Pawitra juga menyempatkan menyampaikan sosialisasi agar setiap pengusaha pariwisata ataupun rumah tangga menyiapkan pengelolaan limbah dengan baik. “Misal di halaman, atau di parkir kan bisa dibuatkan satu tempat untuk pengalolaan limbah,”  ucapnya.

Bendesa Pakraman Padangtegal Ubud Made Gandra mengapresiasi giat penanganan limbah yang digeliatkan DLH Gianyar. Menurutnya  kegiatan ini sangat penting untuk pembinaan seluruh komponen dalam mengelola limbah. “Ini sangat penting agar tidak terus menerus limbah itu di buang sembarangan dan mengotori lingkungan kita,” ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.