Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Gianyar Sidak Pengelolaan Limbah di Ubud

limbah
PEMBINAAN - Petugas DLH memberikan pembinaan pengelolaan limbah di Padang Tegal, Ubud.

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar melakukan sidak pengelolaan limbah ke sejumlah pengusaha pariwisata dan rumah tangga di seputaran Desa Pakraman Padangtegal, Ubud, Minggu (17/12). Sidak bertujuan untuk memberikan pembinaan pengelolaan limbah agar tidak merusak lingkungan.

Kepala DLH Gianyar Wayan Kujus Pawitra menjelaskan, sidak yang dilakukan melibatkan Desa Adat Padang Tegal, Lurah Ubud, petugas Satpol PP, Bagian Hukum Pemkab Gianyar, hingga pihak TNI/Polri. “Sidak ini dalam rangka melakukan pembinaan kepada para pelaku  usaha, rumah makan, restoran, hotel dan juga rumah tangga, dalam kaitannya dengan pengelolaan limbah,” katanya.

Berdasarkan hasil pengecekan tim gabungan itu ditemukan pembuangan limbah ke got hingga ke hamparan sawah. “Banyak yang masih membuang limbah begitu saja ke got, parit dan ada juga yang dibuang ke irigasi sawah, jadi kasihan sawah kita, sangat mengotori dan berbahaya, karena limbah itu tidak bisa dipastikan unsur apa yang ada di dalamnya,” ucapnya.

Para pelaku yang melakukan tindakan ini pun didata oleh DLH Gianyar, untuk selanjutnya akan dilakukan pemanggilan. “Ini sudah didata dan difoto, nanti mereka yang melakukan pembuangan limbah sembarang akan dipanggil, paling cepat seminggu ini akan dilakukan pertemuan untuk memberikan pembinaan,” katanya.

Selain mendata para pelaku pembuang limbah sembarangan, melalui giat tersebut  Kujus Pawitra juga menyempatkan menyampaikan sosialisasi agar setiap pengusaha pariwisata ataupun rumah tangga menyiapkan pengelolaan limbah dengan baik. “Misal di halaman, atau di parkir kan bisa dibuatkan satu tempat untuk pengalolaan limbah,”  ucapnya.

Bendesa Pakraman Padangtegal Ubud Made Gandra mengapresiasi giat penanganan limbah yang digeliatkan DLH Gianyar. Menurutnya  kegiatan ini sangat penting untuk pembinaan seluruh komponen dalam mengelola limbah. “Ini sangat penting agar tidak terus menerus limbah itu di buang sembarangan dan mengotori lingkungan kita,” ucapnya.

wartawan
Redaksi
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.