Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Janji Tuntaskan Pembayaran Upah Tenaga Lepas Kebersihan

 DLH Tabanan
Bali Tribune / Kepala DLH Tabanan I Gusti Putu Ekayana.

balitribune.co.id | Tabanan - Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan I Gusti Putu Ekayana menyebutkan bahwa pihaknya akan segera menuntaskan pembayaran upah tenaga lepas kebersihan yang tertunggak beberapa bulan lalu. Total ada 304 tenaga lepas kebersihan yang upahnya tidak terbayarkan untuk periode Maret, April, dan Mei 2025.

Ekayana menyebut, pihaknya akan berusaha menuntaskan persoalan upah itu dalam tempo satu minggu ini. “Minggu ini akan kami selesaikan,” ujar Ekayana, Selasa (20/5/2025). Ia mengatakan, upah beberapa tenaga lepas kebersihan ini sudah dibayar terhitung bekerja pada April 2025 lalu, sehingga pembayarannya dilakukan pada 16 Mei 2025. “Saya pastikan lagi, tenaga ini bukan ASN atau kontrak. Ini tenaga harian lepas,” imbuhnya. 

Ekayana menjelaskan, persoalan upah tenaga lepas ini muncul karena adanya perubahan sistem. Sebelumnya tenaga non-ASN, non-kontrak, yang tidak bisa masuk akan bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga menjadi tenaga outsourcing. Perubahan ke model outsourcing ini menurutnya perlu waktu dan proses. Ini karena perubahan model tersebut mengharuskan beberapa persyaratan yang mesti dilalu. Persyaratan itu meliputi pendaftaran dokumen pengguna anggaran, penyesuaian di e-katalog dengan pihak ketiga, hingga rekrutmen tenaga lepas dari pihak ketiga.

Sekretaris Daerah Tabanan I Gede Susila menyebut pihaknya sedang berupaya mendorong percepatan proses pengalihan sistem tenaga lepas itu. Dengan harapan, percepatan itu bisa berdampak terhadap pembayaran upah yang tidak lagi tersendat. Pemkab Tabanan berharap persoalan ini dapat segera diselesaikan, agar semangat menuju Bali Bersih Sampah 2025 dapat dijalankan secara optimal, dengan dukungan penuh dari para petugas kebersihan sebagai garda terdepan. “Akan segera kami koordinasikan dengan Kadis LH, jangan sampai hal ini berlarut-larut,” ujarnya.

wartawan
JIN
Category

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tragis, Pedagang Sembako di Tuban Terancam Kehilangan Mata Usai Dilempar Bongkahan Beton

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib tragis menimpa Sukaryo (56), seorang pedagang sembako di Jalan Simpati, Gang Sada No. 5, Tuban, Kuta, Badung. Ia kini terancam mengalami kebutaan permanen setelah mata kanannya hancur akibat terkena lemparan bongkahan beton oleh orang tak dikenal, Minggu (28/6/2026) malam.

Baca Selengkapnya icon click

Terlibat Kasus TPPO 21 ABK, Oknum Polisi di Bali Terancam Dipecat

balitribune.co.id | Denpasaar - Mantan anggota Ditpolairud Polda Bali, I Putu Setiyawan, terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan ini menyusul vonis bersalah dari Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan 21 calon anak buah kapal (ABK) KM Awindo 2A.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.