Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLH Tebar Papan Peringatan di Puluhan Titik, Siapkan Tim OTT, Sasar Pembuang Sampah Sembarangan

Bali Tribune/ PERINGATAN - Petugas DLH Pasang papan Peringatan dan Edukasi di sejumlah Titik Rawan Pembuangan sampah liar.

   , Bali Tribune, Gianyar - membuang sampah sembarangan kini sudah tidak zamannya lagi. Namun, di tengah peningkatnya kesadaran masyarakat, masih juga ada warga yang membuang sampah sembarangan. Mempertegas sanksi bagi pelanggar, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar memasang papan peringatan di puluhan titik rawan pelanggaran pembuangan sampah, Kamis (14/2).  Papan larangan membuang sampah di sungai dan imbauan membuang sampah pada tempatnya, dipasang pada puluhan titik di Gianyar. Diantaranya di Jambatan Jalan Raya Semabaung,  Jembatan Tukad Pakerisan Bitera, Simpang Bitera, Aliran Sungai Abianbase, Jambatan By Pas Dhama Giri,  Jembatan Blahbatuh, sejumlah TPS dan puluhan tempat rawan pelanggaran lainnya.  Pemasangan papan peringtan dan papan edukasii ini, dimaksudkan untuk membanguan kesadaraan bersama dalam pengelolaan sampah.  “Pemerintah Kabupaten Gianyar telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Perda nomor 11 tahuan 2013 tentang Penyelengggaraan Pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga. Yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan pengenaan sanksi denda  hingga lima puluh  juta rupiah,” tegas  Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gianyar I Wayan Kujus Pawitra. Kujus  mengatakan, pemasangan papan ini menjadi penting dilakukan demi menumbuhkan tingkat kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah ke sungai  layaknya di Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pihaknya jug berharap partisipasi  seluruh komponen untuk mengdukasi masyarakat ,  agar  ikut serta dalam menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan. “Caranya,  dengan membuang sampah pada tempatnya seperti di TPS-TPS yang ada. Itupun kami harapkan dibuang dengan baik. Karena masih banyak kami temukan masyarakat yang membuang sampah  di luar TPS, sehingga berserakan ke badan jalan.  Ini tentunya menghambat petugas pengangkutan dalam melaksanakan tugasnya, terangnya. Pejabat asal Banjar Kesian Lebih Gianyar ini juga menegaskan, akan terus berusaha menanggulangi masalah sampah melalui beragam program yang sudah dijalankan. Disebutkan juga, kesadaran yang  paling penting adalah mengurangi jumlah sampah dengan pemilahan sampah, mendaur ulang sampah atau menjual sampah agar tidak sampai ke TPA.  Disinggung mengenai efektivitas pemasangan papan peringatan, Kujus mengakui sangat membutuhkan pengawasan bersama. Karean itu, pihaknya juga berharap kepada masyarakat untuk terlibat aktif. Pihaknya juga akan menyiapkan petugas Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang nantinya akan melibatkan petuags  Satpol PP Gianyar. Termasuk pula tim dokumentasi yang tujuan untuk memajang foto warga yang membuang sampah sembarangan.  Pemajangan foto warga yang membuang sampah sembarangan, nanatinya akan dipajang di beberapa unit pelaksana teknis dinas (UPTD) yang berada di tiap kecamatan. 

wartawan
redaksi
Category

PH Pura Dalam Balangan: Made Daging Satukan Tiga Alas Hak Tanah Pura Balangan Berbeda dengan Cara "Gulung Karpet"

balitribune.co.id | Denpasar - Penasehat Hukum (PH) Pengempon Pura Dalam Balangan, Harmaini Idris Hasibuan, SH mengatakan, telah mengingatkan tersangka oknum eks Kanwil BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh, SH, MH sebelum melakukan pengukuran tanah Pura Dalam Balangan dengan cara “Gulung Karpet” pada 5 Agustus 2020, bahwa berdasarkan data spasial yang ada dalam aplikasi Komputerisasi Kegiatan Pertanahan (KKP) Kementerian Agraria, bidang tanah yang d

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.