Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Geber Pembangunan Mesin Pengolahan Sampah di TPST Mengwitani

Bali Tribune / PENGOLAHAN - Perakitan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani
balitribune.co.id | Mangupura - Proyek pembangunan mesin pengolahan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Mengwitani terus digeber oleh  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung. Saat ini mesin masih dalam proses perakitan. Apabila mesin ini telah berfungsi maka TPST Mengwitani akan mampu mengubah sampah menjadi RDF (Refuse Derived Fuel).
 
Kepala DLHK Badung I Wayan Puja yang dikonfirmasi, Kamis (13/10) mengakui mempercepat pembangunan mesin pengolahan sampah di TPST Mengwitani. Pihaknya menargetkan sebelum KTT G20  mesin ini  sudah bisa difungsikan. Sebab, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung akan ditutup total.
 
“Iya, kita mendorong agar penyelesaian pembangunan mesin pengolahan sampah menjadi RDF di TPST Mengwitani bisa dipercepat,” ujarnya.
 
Teknologi RDF di TPST Mengwitani bekerjasama dengan pihak ketiga. Menurut Wayan Puja dipilihnya kerjasama pengolahan sampah dengan pihak ketiga lebih menguntungkan.  Pemerintah hanya membayar Rp100 ribu per ton sampah, sedangkan untuk peralatan, operasional dan perawatan menjadi tanggungjawab rekanan. 
 
"Kita memilih kerjasama dengan pihak ketiga ini karena lebih menguntungkan.  Selain semua mereka tanggung rekanan juga harus membayar sewa lahan, jika menggunakan tanah pemerintah," kata Wayan Puja.
 
Dengan mesin RDF ini, lanjut mantan Camat Kuta Selatan ini, dapat mengolah seluruh sampah khususnya anorganik termasuk sampah residu, menjadi berbentuk pelet yang bisa dijadikan bahan bakar seperti batu bara. “Semua jenis sampah bisa diolah nanti, plastik, pampers, pecahan kaca, akan diubah menjadi RDF,” jelasnya.
 
Selain TPST Mengwitani, juga ada TPST di Jimbaran. Khusus pengolahan sampah di TPST Mengwitani berkapasitas sebanyak 300 ton per hari, kemudian di TPST Jimbaran 50 ton per hari, sedangkan volume sampah per harinya di Badung sebesar 400 ton. Sisa 50 ton yang belum bisa terolah inilah, diharapkan bisa ditangani oleh TPS 3R yang ada di desa. Saat ini di Badung ada sebangak 34 TPS 3R yang rencananya akan dibangun lagi sebanyak 16 TPS 3R.
 
"Untuk sampah organik kalau di desa yang masih memiliki teba atau kebun bisa langsung dibuang kesana untuk dijadikan pupuk. Kemudian sampah anorganik baru diolah di TPS,” katanya.
 
Pada tahun 2023, pihaknya berencana menambah satu TPST yang berlokasi di Sangeh. Tepatnya di areal yang saat ini berdiri Balai Benih Ikan. “Untuk TPST di Sangeh saat ini sedang dalam proses, termasuk permohonan penggunaan tanah sekitar 1,5 ha milik Pemprov Bali,” tukasnya. 
wartawan
ANA
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.