Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Perketat Pengawasan Horeka, Pastikan PSBS Berjalan dari Sumber

sampah
Bali Tribune / KORVEI - DLHK Kabupaten Badung menggelar korvei kebersihan dan pengawasan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) menyasar pelaku usaha Horeka di Kuta Utara, Jumat (10/4

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) mengintensifkan korvei kebersihan lingkungan sekaligus pengawasan pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) pada pelaku usaha Hotel, Restoran, dan Kafe (Horeka). Kegiatan ini menyasar sejumlah titik di wilayah Kecamatan Kuta Utara, Jumat (10/4/2026), dengan fokus memastikan pelaku usaha menjalankan pengelolaan sampah secara tertib dari sumbernya.

Dalam kegiatan tersebut, tim DLHK melakukan sejumlah pemeriksaan penting, di antaranya memastikan setiap usaha telah memiliki fasilitas tempat sampah terpilah. Selain itu, petugas juga mengecek apakah pelaku usaha telah melakukan pengolahan sampah organik secara mandiri, baik melalui tong komposter, teba moderen, maupun bag composter.

Pengawasan turut mencakup identifikasi adanya praktik pembakaran sampah yang dilarang, serta penelusuran alur pembuangan sampah organik, apakah dikelola secara mandiri atau menggunakan jasa pengangkutan pihak swasta. Seluruh data tersebut dikumpulkan sebagai bahan evaluasi dan dasar penindakan lebih lanjut.

Plt. Kepala DLHK Badung, Dr. Ir. I Made Agus Aryawan, menjelaskan bahwa saat ini terdapat dua skema pengelolaan sampah di Kabupaten Badung. Untuk wilayah Kuta, sampah organik ditampung sementara di TPST Padang Seni, baik melalui truk DLHK maupun pihak swasta. Sementara di wilayah Kuta Utara, sistem pengelolaan relatif terkendali karena TPS3R telah berjalan serta didukung pemanfaatan ruang terbuka untuk pengolahan kompos.

“Untuk wilayah Kuta Utara, Mengwi, dan Abiansemal, seluruh sampah organik diarahkan ke TPST Mengwitani. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelaku usaha, yang wajib melakukan pemilahan sampah menjadi organik, anorganik, dan residu, serta didorong untuk mengolah sampah organik secara mandiri”, katanya.

Namun demikian, DLHK masih menemukan indikasi pelanggaran di lapangan. Salah satunya berupa temuan truk yang mengangkut sampah kebun seperti daun dan potongan pohon yang masih bagus ke TPST Mengwitani, yang diduga berasal dari aktivitas usaha seperti vila atau hotel, bukan dari pembersihan fasilitas umum.

“Temuan ini menjadi perhatian serius dan memperkuat langkah kami untuk mempertegas pengawasan. Korvei kali ini secara khusus menyasar pelaku usaha horeka agar lebih disiplin dalam pengelolaan sampah,” jelasnya.

Agus Aryawan menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bersifat edukatif, tetapi juga disertai tindakan tegas terhadap pelanggaran. Petugas di lapangan diminta untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha sekaligus menjatuhkan sanksi bagi yang tidak mematuhi aturan, sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup, Gubernur Bali, dan Bupati Badung.

Selain itu, DLHK juga menaruh perhatian serius terhadap keberadaan tempat pembuangan sampah liar serta praktik pembakaran sampah terbuka. Pelanggaran yang ditemukan akan langsung diberikan peringatan tanpa kompromi.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menjaga kebersihan lingkungan serta mendukung keberlanjutan pariwisata Bali, khususnya di Kabupaten Badung,” pungkasnya. 

wartawan
ANA
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.