Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Tutup TPA Liar di Benoa

ilegal
DITUTUP - Petugas DLHK Badung saat melakukan penutupan TPA liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Senin (7/5)  menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Penutupan TPA liar seluas 30 are tersebut dipimpin langsung Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan bersama jajaran kepolisian dan Kelurahan Benoa. “Karena ada pengaduan masyarakat, makanya hari ini (kemarin), TPA liar ini resmi kami tutup,” ujar Eka Merthawan. TPA liar ini berdiri sejak 10 tahun lalu di atas lahan milik I Wayan Witra, 45. Sampah yang ditampung berasal dari dua lokasi perumahan, yakni Perumahan Bualu Indah yang berpenghuni sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) dan Perumahan Silitiga yang berpenghuni 70 KK. “TPA liar ini diperkirakan sudah berdiri sejak 10 tahun lalu,” ujarnya. Selain jorok karena dipenuhi sampah, di seputaran TPA juga terdapat ternak babi. Dimana  kotoran ternak babi ini dibuang secara sembarang, sehingga menimbulkan bau tak sedap. “Kami juga temukan pelanggaran lain, yakni pembuangan kotoran babi oleh pihak pengontrak. Kotoran babi ini selain menimbulkan bau yang tidak sedap, limbah cairnya juga mengalir ke hutan mangrove,” terangnya.  Eka Merthawan berharap dengan ditutupnya TPA ini tidak ada lagi yang membuang sampah. “Sudah ditutup, jadi tidak boleh lagi buang sampah ke situ. Nanti untuk sampah yang numpuk akan diangkut ke TPA Suwung,” jelas Eka Merthawan.  Bila ada yang melanggar, maka pihaknya akan menjerat dengan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 100 ayat (4) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. Termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 40 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun, dengan denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 5 miliar. “Karena pemilik nurut, maka sementara kami hanya melakukan penutupan. Tapi kalau membandel, maka bisa dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.  Sementara pemilik lahan, I Wayan Witra tak menyangkal TPA tersebut ilegal. “Iya, memang ilegal. Sampahnya dari perumahan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Hadirkan Taman Ramah Anak, Bunda Rai Sapa Generasi Emas di Batukau

balitribune.co.id | Tabanan – Suasana hangat penuh keceriaan menyelimuti kawasan Pura Luhur Batukau, Desa Wongaya Gede, Kecamatan Penebel, Tabanan, Senin (4/5/2026), saat Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai hadir meresmikan Taman Ramah Anak dan Ruang Baca Bunda PAUD.

Baca Selengkapnya icon click

Pembangunan Bangli Sport Center Segera Ditender

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini pembangunan pusat olahraga ini dilanjutkan dengan menyedot anggaran sebesar Rp 30 miliar.

Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Perkim Bangli, Komang Ariana saat dikonfirmasi kelanjutan pembangunan GOR Bangli Sport Center pada Senin (4/5/2026) mengatakan pembangunan GOR dilakukan secara bertahap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rusak Estetika, Dewan Sarankan Pos Polisi Catus Pata Dibongkar

balitribune.co.id I Bangli - Kondisi pos polisi di perempatan Catus Pata Bangli sudah sejak lama rusak dan kini justru pos polisi yang dibanguan pihak Bank Rakyat Indonesia (BRI) dijadikan tempat menaruh barang bekas . Pihak DPRD Bangli menyarakan  agar banguan pos polisi tersebut dibongkar jika pemilik tidak segera melakukan perbaikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas 10 Calon Paskibraka ke Seleksi Nasional, Bupati Kembang Tekankan Seleksi Bersih dan Disiplin

balitribune.co.id I Negara - Sebanyak sepuluh putra-putri terbaik Kabupaten Jembrana siap berlaga mengikuti seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional di Provinsi Bali. Mereka merupakan perwakilan siswa-siswi pilihan dari berbagai SMA/SMK se-Kabupaten Jembrana. Pelepasan dilakukan langsung oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Disiplin di Kantor PUPR, Sekda Eddy Mulya Apresiasi Dedikasi Dinas PUPR, Tegaskan Komitmen Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, memimpin apel disiplin di lingkungan pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, Senin (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor PUPR tersebut diikuti jajaran pejabat struktural, serta staf di lingkungan dinas setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Produksi Meningkat, Harga Telur Berangsur Turun

balitribune.co.id I  Amlapura - Setelah sempat mengalami lonjakan selama hampir enam bulan, harga telur ayam di tingkat peternakan di Kabupaten Karangasem mulai berangsur turun sejak tiga hari terakhir ini. Di sentra peternakan ayam petelur di Desa Pesedahan dan Nyuh Tebel, Kecamatan Manggis, Karangasem, harga telur ayam ukuran besar atau TB turun dari Rp. 50.000 pe-rkrat menjadi Rp. 48.000 per-krat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.