Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Badung Tutup TPA Liar di Benoa

ilegal
DITUTUP - Petugas DLHK Badung saat melakukan penutupan TPA liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Senin (7/5).

BALI TRIBUNE - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung, Senin (7/5)  menutup tempat pembuangan akhir (TPA) liar di Jalan Taman Ayodia, Lingkungan Penyarikan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan. Penutupan TPA liar seluas 30 are tersebut dipimpin langsung Kepala DLHK Badung, Putu Eka Merthawan bersama jajaran kepolisian dan Kelurahan Benoa. “Karena ada pengaduan masyarakat, makanya hari ini (kemarin), TPA liar ini resmi kami tutup,” ujar Eka Merthawan. TPA liar ini berdiri sejak 10 tahun lalu di atas lahan milik I Wayan Witra, 45. Sampah yang ditampung berasal dari dua lokasi perumahan, yakni Perumahan Bualu Indah yang berpenghuni sekitar 50 Kepala Keluarga (KK) dan Perumahan Silitiga yang berpenghuni 70 KK. “TPA liar ini diperkirakan sudah berdiri sejak 10 tahun lalu,” ujarnya. Selain jorok karena dipenuhi sampah, di seputaran TPA juga terdapat ternak babi. Dimana  kotoran ternak babi ini dibuang secara sembarang, sehingga menimbulkan bau tak sedap. “Kami juga temukan pelanggaran lain, yakni pembuangan kotoran babi oleh pihak pengontrak. Kotoran babi ini selain menimbulkan bau yang tidak sedap, limbah cairnya juga mengalir ke hutan mangrove,” terangnya.  Eka Merthawan berharap dengan ditutupnya TPA ini tidak ada lagi yang membuang sampah. “Sudah ditutup, jadi tidak boleh lagi buang sampah ke situ. Nanti untuk sampah yang numpuk akan diangkut ke TPA Suwung,” jelas Eka Merthawan.  Bila ada yang melanggar, maka pihaknya akan menjerat dengan sanksi sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pasal 100 ayat (4) dengan ancaman hukuman penjara paling lama tiga tahun dan denda maksimal Rp 3 miliar. Termasuk Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 40 dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 10 tahun, dengan denda minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 5 miliar. “Karena pemilik nurut, maka sementara kami hanya melakukan penutupan. Tapi kalau membandel, maka bisa dikenakan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.  Sementara pemilik lahan, I Wayan Witra tak menyangkal TPA tersebut ilegal. “Iya, memang ilegal. Sampahnya dari perumahan,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pemkab Badung Tanam 4.400 Pohon dan Gelar Aksi Bersih Sungai, Dukung Gerakan Semesta Berencana Serentak Seluruh Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Rahina Tumpek Wariga, yakni hari suci umat Hindu yang dimaknai untuk memuliakan tumbuh-tumbuhan, sekaligus juga sebagai implementasi nilai Wana Kerthi, Pemkab Badung turut berpartisipasi dalam “Gerakan Semesta Berencana: Aksi Nyata Penanaman Pohon dan Pembersihan Sungai Serentak” yang dilaksanakan serentak di seluruh Bali, Minggu (26/10).

Baca Selengkapnya icon click

BI Apresiasi Bank BPD Bali dalam Mendorong UMKM dan Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima apresiasi dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Bali atas keberhasilannya menyalurkan kredit bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) senilai Rp12,55 triliun. Selain itu, dua debitur binaannya juga dinobatkan sebagai UMKM berprestasi ekspor di sektor coklat atau kakao.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jelang Musda XV PHRI Bali 2025 Buka Pendaftaran Calon Ketua

balitribune.co.id | Denpasar - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) XV pada 3 Desember 2025 di Denpasar. Ketua Panitia Pengarah Musda XV PHRI Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025, Perry Markus menjelaskan, Musda Tahun 2025 dengan tema untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Luncurkan New Honda ADV160, Semakin Gagah dan Canggih

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali secara resmi meluncurkan skutik penjelajah terbaru, New Honda ADV160, untuk masyarakat Bali berlokasi di Living Word Mall. Mengusung semangat ”The SUV Pride”, model ini hadir dengan pembaruan desain yang semakin gagah, performa mesin bertenaga, serta fitur yang lebih lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Isuzu Festival 2025 Manjakan Pelanggan dengan Cashback dan Paket Ekstra Purna Jual

balitribune.co.id | Jakarta - PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menggelar kegiatan Isuzu Festival pada Jumat (24/10/2025) secara serentak di seluruh Indonesia. PT IAMI bersama seluruh dealer yang tersebar di penjuru Indonesia memeriahkan momen ini dengan menyajikan beragam kemeriahan menarik, mulai dari promo cashback hingga jutaan Rupiah serta paket tambahan layanan purna jual.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.