Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Bagikan 100 “Eco Bag”

Bali Tribune/ BAGI-BAGI TAS - Suasana pembagian tas eco bag atau tas ramah lingkungan di Pasar Badung, Minggu (10/2).

Bali Tribune, Denpasar - Setelah dilaksanakan soft opening Pasar Badung pada 24 Februari lalu, seluruh stakeholder terus berupaya memaksimalkan seluruh aktivitas jual beli di pasar terbesar di Bali ini. Tak hanya fasilitas, kebiasaan pedagang dan pembeli pun turut menjadi perhatian. Hal ini duwujudkan dengan sosialisasi pengurangan plastik sesuai dengan Perwali Nomor 36 Tahun 2018 yang dilaksanakan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar di Pasar Badung, Minggu (10/3). Dari aksi ini sedikitnya 100 tas eco bag atau tas ramah lingkungan diberikan kepada pedagang dan pembeli. Sehingga ke depanya beragam transaksi di Pasar Badung ini tak lagi menggunakan plastik, melainkan menggunakan berbagai bahan ramah lingkungan. Kabid Persampahan dan Limbah B3 DLHK Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna di sela-sela aksi mengatakan, peningkatan infrastruktur pasar rakyat yang telah digencarkan pemerintah harus didukung oleh perubahan kebiasaan masyarakat. Dimana, sesuai dengan program Pemkot Denpasar tentang pengurangan sampah plastik harus ditaati bersama, sehingga pasar rakyat yakni Pasar Badung ini dapat meminimalisir penggunaan plastik. “Fasilitasnya sudah bagus tentu kebiasaan masyarakat utamanya  pedagang dan pembeli harus diubah secara bertahap, utamanya tentang kesadaran dan kepedulian lingkungan yang salah satunya pengurangan penggunaan plastik ini,” kata Adi Wiguna. Lebih lanjut dikatakan, bahwa pelaksanaan kegiatan operasi kantong plastik, sosialisasi Perwali No 36 Tahun 2018 dan pemberian tas belanja ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk ikut peduli mengurangi sampah plastik dengan menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan. Selain itu, penggunaan tas belanja yang dapat dipakai secara berulang-ulang tentu dapat membantu meminimalisir penggunaan tas belanja sekali pakai. “Seluruh pedagang pasar sebelumnya sudah kami sosialisasikan, dan sekarang sosialisasi dilaksanakan dengan menyasar pembeli sehingga ada perubahan perilaku dan program ini dapat terus dimaksimalkan,” jelasnya. Adi Wiguna menekankan kegiatan ini akan terus dilaksanakan hingga penerapan Perwali pengurangan sampah plastik ini dapat berjalan maksimal. Menurutnya, tidak hanya di Pasar Kreneng, 35 Pasar Rakyat di Kota Denpasar akan terus dimaksimalkan. “Tas belanja ramah lingkungan ini merupakan bantuan CSR dari pihak ketiga yang peduli terhadap lingkungan, besar harapan semu pihak dapat mendukung gerakan ini lantaran diketahui bersama bahwa plastik merupakan salah satu bahan yang sulit terurai,” paparnya. Sementara, salah seoarang pembeli Nyoman Darmi (57) asal Banjar Tulangampiang mengatakan program ini sangat baik dalam mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Saat ini sampah plastik sudah banyak dan dapat dijumpai di mana-mana. “ini sangat bagus, dan kita harus bijak menggunakan plastik,” urainya. Hal senada juga disampaikan, Ni Nyoman Suprapti asal Kayumas, pihaknya mangaku sering mendengar sosialisasi tentang pengurangan sampah plastik. Dengan adanya pemberian tas belanja ini tentu diharapkan mampu mendidik masyarakat tentang pengurangan kantong plastik. “Kita harus mengurangi plastik bersama-sama, dan dengan adanya tas belanja ini dapat mempermudah sekaligus menjadi solusi guna mengurangi penggunaan plastik,” pungkasnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.