Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

DLHK Bersama BPKP Lakukan Gerakan Kebersihan

sampah
Aksi bersih-bersih di Pantai Mertasari, Jumat (20/4).

BALI TRIBUNE - Pantai Mertasari yang berada di wilayah Sanur menjadi salah satu distenasi wisata. Namun keberadaan sampah di sepanjang pantai mengurangi indahnya pemandangan pantai. Untuk itu  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar bersama perwakilan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali  mengadakan gerakan kebersihan di Pantai Mertasari, Jumat (20/4).

Kabid Persampahan dan Limbah Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar Ketut Adi Wiguna ditemui disela-sela pelaksanaan gerakan kebersihan mengatakan keberadaan sampah di pantai Merta Sari merupakan sampah kiriman. Hal ini perlu terus dilakukan sosialisasi pada masyarakat terutama masyarakat di hulu untuk tidak membuang sampah ke sungai. Sehingga tidak lagi terjadi pemandangan sampah yang mengotori pantai-pantai yang ada seperti di Pantai Merta Sari. “Pantai Merta Sari sering mendapatkan sampah kiriman. Tentu ini menjadi salah satu sebab kotornya pantai tersebut,” ujar Ketut Adi.

Disamping itu Ia berharap lebih sering digencarkan melakukan gerakan kebersihan dengan melibatkan semua pihak sehingga pantai tetap terjaga kebersihannya. Dari gerakan kebersihan yang telah dilakukan Ketut Adi mengaku telah mengumpulkan 14 katong plastik polibek untuk sampah organik dan 3 kantong plastik polibek sampah anorganik dan berbagai sampah lainnya seperti potongan kayu.

Sementara Kepala BPKP Perwakilan Provinsi Bali Ari Dwikora Tono mengaku kegiatan gerakan kebersihan untuk mengajak masyarakat untuk terus menjaga kebersihan pantai. Terlebih pantai Merta Sari menjadi salah satu tujuan wisata di Bali. Lebih lanjut Ari Dwikora menilai kesadaran masyarakat khususnya di Bali belum belum begitu maksimal. Terutama sampah anorganik seperti plastik masih berserakan di pantai. Jika sampah-sampah tersebut dibiarkan tentunya akan berdampak buruk terhadap pariwisata di Bali khususnya di pantai Merta Sari sendiri.

“Hari ini kami melakukan gerakan kebersihan bersama DLHK Kota Denpasar. Ini sebagai salah satu bentuk kepedulian BPKP terhadap lingkungan terutama untuk menjaga kebersihan,” ujarnya. Ia juga berharap melalui gerakan kebersihan yang telah dilakukan dapat membawa dampak menggugah masyarakat untuk terus menjaga kebersihan.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BVA Ajak Pengelola Vila Lakukan Antisipasi Terhadap Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menyampaikan kondisi cuaca terkini dan potensi risiko hidrometeorologi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Berbagai pihak termasuk pengelola akomodasi wisata di Bali turut memperkuat kesiapsiagaan selama momen libur Nataru yang berpotensi terjadinya hujan ekstrem dan angin kencang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan di Jatiluwih Ditutup, Belasan Pemilik Protes dengan Pasang Seng

balitribune.co.id | Tabanan - Pemilik bangunan di kawasan objek wisata Jatiluwih yang ditutup pemerintah daerah memasang belasan pelat seng di pematang sawah mereka pada Kamis (4/12).

Pemasangan pelat seng itu dilakukan sebagai bentuk protes atau penutupan bangunan milik mereka saat Panitia Khusus Tata Ruang dan Aset Pemerintah (TRAP) DPRD Bali bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sidak pada Selasa (2/12).

Baca Selengkapnya icon click

Investor Australia Gugat Pemilik Hotel Sing Ken Ken Seminyak, Berbeda Soal Kepailitan

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus kepailitan hotel Sing Ken Ken di Jalan Arjuna Nomor 1 Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung terus bergulir dan kian rumit. Hotel Sing Ken Ken dinyatakan pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Surabaya Nomor 4/Pdt.Sus-PKPU/2017/PN Niaga Sby tertanggal 18 Juli 2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 609 K/Pdt.Sus-Pailit/2018 tertanggal 18 Juli 2018.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.